DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Agustus 2022

  • 07 Juli 2022 01:52:35
  • Views: 9

Kamis, 7 Juli 2022 - 00:11 WIB

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diinisiasi sejak tahun 2016. Komisi I DPR RI menyebutkan, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja.

“Alhamdulillah semua DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sudah selesai dibahas. Berbagai hal yang kemarin sempat ada perbedaan tajam, kini sudah berhasil ada titik temu dengan pemerintah, kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu, 6 Juli 2022. 

Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 5 Juli 2022, pembahasan RUU PDP diperpanjang lantaran masih membutuhkan sedikit waktu. 

Ilustrasi

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Meutya mengatakan, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan DPR mendatang yaitu bulan Agustus 2022.

“Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, Insya Allah, ujarnya.

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah belum sepakat terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Namun kini telah disepakati lembaga yang bersifat independen itu pembentukannya akan diserahkan kepada Presiden.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494323-dpr-targetkan-ruu-perlindungan-data-pribadi-disahkan-agustus-2022

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494323-dpr-targetkan-ruu-perlindungan-data-pribadi-disahkan-agustus-2022
Tokoh



Graph

Extracted

persons Meutya Hafid,
companies ADA,
ministries DPR RI, Komisi I DPR,
products RUU PDP,
cases PDP,