Ultimatum Menag Yaqut untuk ACT: Jika Dukung Terorisme, Cabut Izinnya!

  • 07 Juli 2022 01:53:06
  • Views: 6

Kamis, 7 Juli 2022 - 00:01 WIB

VIVA Nasional – Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qoumas angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia menyampaikan sanksi tegas harus diberikan jika memang betul dugaan tersebut. 

Dana yang dikumpulkan ACT itu ditegaskan harus dikelola dengan baik dan tidak diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan. Apalagi, jika benar dana itu untuk mendukung kegiatan terorisme.

Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!, kata Yaqut dikutip VIVA dari akun Instagramnya @gusyaqut, Rabu, 6 Juli 2022. 

ACT

Sebelumnya, hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada indikasi aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan sumbangan dana ke kelompok yang ada di negara yang berisiko tinggi. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan seraca rinci bahwa negara berisko tinggi yang dimaksud adalah kepada kelompok Al Qaeda di Turki. Dana itu diduga mengalir ke kelompok teroris Al Qaeda. 

Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya, kata Ivan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. 


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494314-ultimatum-menag-yaqut-untuk-act-jika-dukung-terorisme-cabut-izinnya

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494314-ultimatum-menag-yaqut-untuk-act-jika-dukung-terorisme-cabut-izinnya
Tokoh





Graph

Extracted

persons Fachrul Razi, Ivan Yustiavandana,
companies ADA, Dana,
ministries Polisi, PPATK,
ngos ACT,
nations Turki,
places DKI Jakarta,
cases Teroris,