Negara Mana Penyumbang Terbesar ACT, Apa Motifnya

  • 06 Juli 2022 20:33:32
  • Views: 5

TAGAR.id, Jakarta - Negara mana saja penyumbang terbesar untuk yayasan ACT atau Aksi Cepat Tanggap. Dan negara mana saja menerima dana terbesar dari ACT. Semua diungkap PPATK.

PPATK adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ACT yang katanya pengelola dana umat untuk kemanusiaan belakangan menunjukkan hal sebaliknya. 

Pengurus ACT diduga mengirim dana untuk organisasi teroris Al-Qaeda. Pengurus ACT juga diduga bermewah-mewah untuk kehidupan pribadi dari dana umat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu, 6 Juli 2022, mengatakan dalam kurun waktu 2014 - 2022, terdapat 10 negara menjadi penyumbang dan tujuan penerimaan dana donasi terbesar dari ACT.

Ada beberapa transaksi lain yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya oleh teman-teman kita di aparat penegak hukum terkait.

Negara Penyumbang Terbesar untuk ACT

  1. Jepang
  2. Turki
  3. Inggris
  4. Malaysia
  5. Singapura
  6. Amerika Serikat
  7. Jerman
  8. Hongkong
  9. Australia
  10. Belanda

Negara Penerima Dana Terbesar dari ACT

  1. Turki
  2. Irlandia
  3. China
  4. Palestina

Fakta-fakta lain sesuai penjelasan PPATK

  • Sumbangan tertinggi dari luar negeri sebesar lebih dari Rp 20 miliar, hampir Rp 21 miliar.
  • Dalam kurun waktu 2014 - 2022, tercatat 2.000 transaksi keuangan yang masuk ke ACT dari entitas asing ke ACT. Dari total transaksi tersebut, jumlah yang diterima oleh ACT mencapai Rp 64 miliar.
  • Dalam kurun waktu sama, tercatat lebih dari 450 kali pengiriman dana ke luar negeri yang dilakukan oleh ACT dengan total nilai kurang lebih Rp 52 miliar.
  • Temuan PPATK itu perlu pendalaman untuk memastikan apakah pengiriman dana ACT murni untuk bantuan sosial atau untuk mendukung terorisme.

Motif sedang Didalami

Ada beberapa transaksi lain yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya oleh teman-teman kita di aparat penegak hukum terkait, kata Ivan.

Karena, lanjut Ivan, Diduga terkait dengan aktivitas terlarang di luar negeri sana baik langsung maupun tidak langsung.

Rekening ACT Diblokir, Izin Dicabut Kementerian Sosial

PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Pemblokiran dilakukan untuk mencegah penerimaan donasi dari masyarakat karena izin ACT sudah dicabut oleh Kementerian Sosial. []

ACT sementara itu masih enggan merespons daftar temuan dugaan dari PPATK. Saya tidak ingin menjawab dulu di sini, ujar Presiden ACT Ibnu Khajar di kantornya.

Presiden ACT Membantah Terkait Terorisme

Presiden ACT Ibnu Khajar membantah yayasannya dikaitkan dengan jaringan terorisme. Ibnu mengatakan ACT pernah menyalurkan dana ke Suriah untuk kemanusiaan. Bukan untuk teroris.

Kemanusiaan itu tidak boleh tanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana, ujar Ibnu Khajar. []


https://www.tagar.id/negara-mana-penyumbang-terbesar-act-apa-motifnya

Sumber: https://www.tagar.id/negara-mana-penyumbang-terbesar-act-apa-motifnya
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ibnu Khajar, Ivan Yustiavandana,
companies ADA, Dana,
ministries PPATK,
organizations ISIS,
ngos ACT,
topics Bantuan Sosial,
nations Amerika Serikat, Australia, Belanda, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Malaysia, Palestina, Republik Rakyat Cina, Singapura, Suriah, Turki,
places DKI Jakarta,
cities Hongkong,
cases Teroris,