PPATK: Dana ACT Diduga Mengalir Ke Salah Satu Anggota Teroris Al-Qaeda

  • 06 Juli 2022 20:02:31
  • Views: 9

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuju salah satu anggota yang diduga petinggi jaringan teroris Al Qaeda.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap pemerintah Turki akibat diduga anggota Al Qaeda.

Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Berita Terkait : PPATK: Dana ACT Mengalir Ke Luar Negeri Dan Aktivitas Terlarang

Namun menurutnya hal itu belum menjadi acuan dalam bentuk fakta. Menurut Ivan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait dugaan aliran dana dari ACT tersebut. Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan, imbuhnya.

Selain itu, salah seorang karyawan ACT juga tercatat telah melakukan pengaliran dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal terorisme selama dua tahun. Ada 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar, antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 52 juta, paparnya.

PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.

Berita Terkait : Kepala BNPT: TNI AD Salah Satu Kekuatan Utama Penanggulangan Terorisme

Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India, ungkap Ivan.

Selain itu, ada 2.000 kali pemasukan dan pengeluaran dari dan ke luar negeri kepada ACT. Diketahui, sudah 60 rekening ACT telah diblokir oleh PPATK.

Angka di atas Rp 64 miliar. Dana keluar ke entitas ke luar negeri jumlah lebih dari 450 kali angkanya Rp 52 miliar, imbuhnya.

Berita Terkait : KPK Dan ACC MALADEWA Jajaki Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Puluhan negara tersebut di antaranya, Malaysia, Hongkong, Jepang, Inggris, Belanda, Singapura, Turki, Malaysia, serta Jerman. Angkanya paling tinggi hampir Rp 21 miliar, sebut Ivan.

 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bakal mendalami dugaan soal aliran dana ACT yang terindikasi mengarah ke aktivitas terorisme.

Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88, kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7). ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/131432/ppatk-dana-act-diduga-mengalir-ke-salah-satu-anggota-teroris-alqaeda
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/131432/ppatk-dana-act-diduga-mengalir-ke-salah-satu-anggota-teroris-alqaeda
Tokoh





Graph

Extracted

persons Aswin Siregar, Ivan Yustiavandana,
companies ADA, Dana,
ministries BNPT, Densus 88, KPK, Polisi, PPATK, TNI, TNI AD,
ngos ACT,
nations Albania, Belanda, India, Inggris, Jepang, Jerman, Maladewa, Malaysia, Singapura, Turki,
places DKI Jakarta,
cities Hongkong,
cases korupsi, Teroris,