ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Bareskrim Turun Tangan

  • 06 Juli 2022 19:47:25
  • Views: 3

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT, kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

 BACA JUGA:Draf Final RKUHP: Zina Diancam 1 Tahun dan Kumpul Kebo 6 Bulan Bui

Whisnu mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan ini berdasarkan dari hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), temuan Polri dan laporan dari masyarakat.

Dan pendalaman hasil analisis intelejen dari PPATK. Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT, ujar Whisnu.

 BACA JUGA:Ketika Ganjar Sambut Langsung Megawati di Semarang: Selamat Datang Ibu..

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu, sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat.

Ivan mengatakan, adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu, bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.

 BACA JUGA:Buntut Perang Rusia-Ukraina, Latvia Akan Berencana Terapkan Lagi Wajib Militer

PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah Kami hentikan, ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/06/337/2624906/act-diduga-selewengkan-dana-umat-bareskrim-turun-tangan?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/06/337/2624906/act-diduga-selewengkan-dana-umat-bareskrim-turun-tangan?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ivan Yustiavandana, Megawati Soekarnoputri, Whisnu Hermawan,
companies ADA, Dana,
ministries Bareskrim Polri, BNPT, PPATK,
ngos ACT,
nations Latvia, Rusia, Ukraina,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Semarang,
cases kumpul kebo,