PPATK Ungkap Dugaan Aliran Dana Karyawan ACT ke Al Qaeda

  • 06 Juli 2022 19:18:39
  • Views: 6

MerahPutih.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.

Dalam pantauannya, PPATK menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.

Baca Juga:

PPATK Blokir 60 Rekening ACT di 33 Penyedia Jasa Keuangan

Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (6/7).

Dikutip dari Antara, Ivan mengatakan PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaeda tersebut adalah sebuah kebetulan.

Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan, ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan juga mengatakan PPATK turut menemukan aliran dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum, namun tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggunaan dana tersebut.

Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, kata Ivan.

Baca Juga:

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang dari ACT

PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.

Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India, ujarnya.

Tidak hanya itu, Ivan juga menemukan adanya karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme. Dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp 1,7 miliar.

Ivan juga menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik, tuturnya. (*)

Baca Juga:

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum


https://merahputih.com/post/read/ppatk-ungkap-dugaan-aliran-dana-act-ke-al-qaeda

Sumber: https://merahputih.com/post/read/ppatk-ungkap-dugaan-aliran-dana-act-ke-al-qaeda
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ivan Yustiavandana, Mahfud MD,
companies ADA, Dana,
ministries Kemensos, Polisi, PPATK,
ngos ACT,
nations Albania, India, Turki,
places DKI Jakarta,
cases Teroris,