Diduga Jual Diri di Aplikasi Michat, PSK Cantik di Bawah Umur Terjaring Petugas

  • 06 Juli 2022 18:43:27
  • Views: 9

BANDAR LAMPUNG - Seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung, diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi media sosial Michat.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi membenarkan aksi prostitusi online itu. Hal ini terbongkar ketika pelaku terjaring patroli di Jalan Nusa Indah Sumur Batu, Bandar Lampung, sekira pukul 14.00 WIB Selasa (5/7/2022).

 BACA JUGA:PPKM Jabodetabek Kembali Turun ke Level 1, Wagub DKI: Terpenting Disiplin Prokes

Namun belum sampai ke penginapan untuk melayani pria hidung belang, ketiganya tertangkap tim yang sedang patroli, saat digeledah kami juga menemukan sajam, ujarnya.

Ketiganya berinisial NZ (23) membawa sajam dan DF (19) bertugas menjual korban di Michat, AZ (16) korban diperjualkan.

 BACA JUGA:Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Baik & Layak Nyapres, Ini Kata Sandiaga Uno

Adapun dugaan penjualan korban terhadap pria hidung belang lainnya masih dalam penyelidikan, pungkasnya.


https://news.okezone.com/read/2022/07/06/340/2624868/diduga-jual-diri-di-aplikasi-michat-psk-cantik-di-bawah-umur-terjaring-petugas?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/06/340/2624868/diduga-jual-diri-di-aplikasi-michat-psk-cantik-di-bawah-umur-terjaring-petugas?page=1
Tokoh





Graph