Kemendagri Batalkan PPKM Level 2 Jabodetabek, Jakarta Kembali ke Level 1
-
06 Juli 2022 17:37:22
-
Views: 8
PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek ke level 2.
Dengan begitu, mulai Rabu, 6 Juli 2022, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali masuk kategori level 1.
Sehari sebelumnya, pemerintah mengumumkan kawasan Jabodetabek masuk kategori PPKM level 2 dengan pertimbangan adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Namun, sehari berselang, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022 yang diterbitkan pada Selasa, 5 Juli 2022, wilayah Jabodetabek kembali masuk kategori PPKM level 1.
Baca Juga: Gojek Buka Suara Terkait Keluhan Mahalnya Pesan Makan di Layanan GoFood: Kebijakan Resto
Sehingga, aturan Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin, 4 Juli 2022 kini sudah tidak berlaku.
Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 1, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksi tertulisnya, yang ditandatangani olehnya, Selasa, 5 Juli 2022.
Keputusan penyesuaian level tersebut dilakukan dengan pertimbangan pada pedoman indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat.
Selain itu, juga pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014934876/kemendagri-batalkan-ppkm-level-2-jabodetabek-jakarta-kembali-ke-level-1
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014934876/kemendagri-batalkan-ppkm-level-2-jabodetabek-jakarta-kembali-ke-level-1
Graph
Extracted
persons | Tito Karnavian, |
companies | Gojek, |
ministries | Kemendagri, |
topics | PPKM, |
products | GoFood, |
places | BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT, |
cities | Bekasi, Bogor, Depok, Jabodetabek, Tangerang, |
cases | covid-19, |