Pengusaha Bebas Jual Minyak Goreng Minyakita, Asal Tak Lebihi HET Rp 14.000 per Liter

  • 06 Juli 2022 16:59:50
  • Views: 8

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengabarkan, produk minyak goreng curah kemasan Minyakita kini sudah mengantongi izin edar untuk bisa dipasarkan di pasar ritel, semisal supermarket.

Kementerian Perdagangan sudah mendaftarkan Minyakita sebagai merek dagang minyak goreng ke Kementerian Hukum dan HAM, dan telah mendapatkan izin edar.

Merek kita sudah terdaftar dan sudah ada izin edarnya. Jadi nanti siapa saja perusahaan-perusahaan boleh pakai merek kita ini untuk dipasarkan di berbagai tempat, kata Mendag Zulkifli Hasan, Rabu (6/7/2022).

Mendag lantas mengajak pelaku usaha, termasuk pengusaha ritel untuk memasukan produk minyak goreng curah kemasan ini ke berbagai supermarket dan minimarket di Indonesia.

Tentu kalau yang sudah seperti ini bisa logistiknya melalui jalur masing-masing, karena dia bisa masuk di supermarket, minimarket, dan lain-lain, sebutnya.

 


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5006813/pengusaha-bebas-jual-minyak-goreng-minyakita-asal-tak-lebihi-het-rp-14000-per-liter

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5006813/pengusaha-bebas-jual-minyak-goreng-minyakita-asal-tak-lebihi-het-rp-14000-per-liter
Tokoh



Graph

Extracted

persons Zulkifli Hasan,
companies ADA,
ministries Kemendag, Kemenkum HAM,
nations Indonesia,
cases HAM,