Kelakuan ACT Dibongkar PPATK, Donasi tak Langsung Disalurkan, tapi Dijadikan Investasi dulu Biar Untung

  • 06 Juli 2022 16:41:48
  • Views: 5

POJOKSATU.id, JAKARTA – Fakta baru kelakuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam pengelolaan dana umat yang berasal dari sumbangan dan donasi dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Dalam penelusuran PPATK, ACT ternyata tidak langsung menyalurkan dana umat yang dikumpulkan melalui sumbangan dan donasi masyarakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Akan tetapi, lebih dulu dikelola untuk dikembangkan menjadi bisnis yang memberikan keuntungan bagi ACT.


Fakta itu didapat PPATK berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan transaksi terhadap lembaga yang didirikan Ahyudin itu.

Hal itu diungkap langsung Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

“Ada transaksi memang yang dilakukan secara masif. Tapi terkait dengan entitas yang dimiliki oleh si pengurus tadi. Jadi kita menduga ini merupakan transaksi yang dikelola business to business, ungkap Ivan.

BACA: Fakta Aliran Dana ACT Dibongkar PPATK, Ternyata Transfer Uang ke Orang Terkait Al Qaeda di Turki, Jumlahnya Wow

Dana sumbangan dan donasi itu dikelola ACT untuk dijadikan investasi bisnis.

“Jadi tidak murni penerima menghimpun dana kemudian disalurkan (kepada yang berhak). Tapi dikelola dulu di dalam bisnis tertentu dan di situ tentunya ada revenue, ada keuntungan, bebernya.

Dalam pemeriksaan transaksi keuangan, PPATK juga menemukan adanya aliran uang cukup besar kepada seseorang yang terkait Al Qaeda di Turki.

Pengiriman sejumlah dana itu dilakukan bukan saja atas nama ACT, melainkan juga dilakukan individu, pengurus dan karyawan Aksi Cepat Tanggap periode 2018-2019 lalu.

Sedangkan pengiriman uang ke luar negeri tercatat dilakukan di beberapa negara.

Diantarnaya Turki, Kyzikstan, Bosnia, Albania, dan India.

BACA: Usai Izin Dicabut Kemensos, Giliran PPATK Blokir 60 Rekening ACT

“Salah satu pengurus melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara, kata Ivan.

Khusus di Turki, Ivan mengungkap, uang kiriman ACT itu diterima seseorang yang terkait Al Qaeda.

“Pihak ini diduga yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, beber Ivan.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal itu masih harus dikaji lebih lanjut terkait penggunaan dana kiriman ACT kepada orang tersebut.

BACA: Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, PSI Tantang Anies Baswedan Buka Data Kerja Sama dengan ACT

“Untuk apa, aktivitas lain atau ini secara kebetulan dan selain itu juga ada yang lain yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang yang memang waktu diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, jelasnya. (ruh/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/06/kelakuan-act-dibongkar-ppatk-donasi-tak-langsung-disalurkan-tapi-dijadikan-investasi-dulu-biar-untung/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/06/kelakuan-act-dibongkar-ppatk-donasi-tak-langsung-disalurkan-tapi-dijadikan-investasi-dulu-biar-untung/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Anies Baswedan, Ivan Yustiavandana,
companies ADA, Dana,
ministries Kemensos, Polisi, PPATK,
ngos ACT,
parties PSI,
nations Albania, India, Turki,
places DKI Jakarta,