Level 2 Cuma Sehari, Kini Jabodetabek Kembali PPKM Level 1
-
06 Juli 2022 15:09:28
-
Views: 6
Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri 35/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Gubernur
DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu)
yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi
Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi
Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi
Jakarta Pusat, begitu bunyi Inmendagri dikutip Kantor Berita
RMOLJakarta, Rabu (6/7).
Dengan demikian, praktis Level 2 yang diterapkan di Jabodetabek hanya berumur satu hari, setelah sebelumnya ditetapkan oleh Kemendagri pada Selasa (5/7) dengan dasar Inmendagri 34/2022. Selain DKI Jakarta, PPKM Level 1 juga diberlakukan untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi (Bodetabek) juga kembali ke Level 1.
Dengan demikian, kapasitas mal/pusat perbelanjaan di Jabodetabek kini kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100 persen bekerja dari kantor (WFO).
https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/06/539300/level-2-cuma-sehari-kini-jabodetabek-kembali-ppkm-level-1
Sumber: https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/06/539300/level-2-cuma-sehari-kini-jabodetabek-kembali-ppkm-level-1
Graph
Extracted
persons | Tito Karnavian, |
ministries | Kemendagri, |
topics | PPKM, |
places | BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT, |
cities | Bekasi, Bogor, Depok, Jabodetabek, Kepulauan Seribu, Tangerang, |