Level 2 Cuma Sehari, Kini Jabodetabek Kembali PPKM Level 1

  • 06 Juli 2022 15:09:28
  • Views: 6


Aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri 35/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, begitu bunyi Inmendagri dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (6/7).


Dengan demikian, praktis Level 2 yang diterapkan di Jabodetabek hanya berumur satu hari, setelah sebelumnya ditetapkan oleh Kemendagri pada Selasa (5/7) dengan dasar Inmendagri 34/2022. Selain DKI Jakarta, PPKM Level 1 juga diberlakukan untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi (Bodetabek) juga kembali ke Level 1.

Dengan demikian, kapasitas mal/pusat perbelanjaan di Jabodetabek kini kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100 persen bekerja dari kantor (WFO).


https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/06/539300/level-2-cuma-sehari-kini-jabodetabek-kembali-ppkm-level-1

Sumber: https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/06/539300/level-2-cuma-sehari-kini-jabodetabek-kembali-ppkm-level-1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tito Karnavian,
ministries Kemendagri,
topics PPKM,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi, Bogor, Depok, Jabodetabek, Kepulauan Seribu, Tangerang,