Pemerintah Luncurkan Minyak Kemasan Merk Minyakita, Berapa Harganya?

  • 06 Juli 2022 14:37:36
  • Views: 9

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak kemasan dengan merk dagang Minyakita

Zulkifli Hasan mengatakan minyak kemasan ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan merk dagang Minyakita. Minyakita akan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000. 

“Dengan yang baru ini dengan kemasan yang sederhana ini merk minyakita sudah terdaftar dan ada izin daftar. Perusahaan bisa pakai untuk dipasarkan di berbagai tempat, katanya dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu 6 Juli 2022.

Ketua Umum PAN itu memastikan Minyakita sudah bisa terdistribusi ke Sulawesi dan Papua dengan harga Rp14.000. Pasalnya saat ini harga minyak di wilayah tersebut masih mencapai Rp20.000 per liter. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Khusus untuk Jemaah Calon Haji Asal Jabar

Dia juga memastikan bahwa saat ini harga minyak goreng di Jawa-Bali, Sumatera dan Kalimantan sudah sesuai dengan HET.

Menurut Zulhas, selama ini polemik minyak goreng belum terselesaikan karena ada masalah besar di rantai distribusi. 

Dia memastikan saat ini masalah rantai distribusi tersebut sudah teratasi sehingga harga minyak goreng bisa kembali ke HET.

Baca Juga: 5 Fakta Soal Alam yang Sering Salah Kaprah, Gurun Tidak Selalu Berada di Wilayah Panas

Setelah diluncurkan hari ini, Zulhas mengatakan Minyakita bisa dijual di pasar-pasar modern. Saat ini sudah ada dua perusahaan yang akan memproduksi Minyakita, yaitu PT Best Agro International dan PT Panca Nabati Perkasa. 


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014932844/pemerintah-luncurkan-minyak-kemasan-merk-minyakita-berapa-harganya

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014932844/pemerintah-luncurkan-minyak-kemasan-merk-minyakita-berapa-harganya
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ridwan Kamil, Zulkifli Hasan,
companies ADA,
ministries Kemendag, Kemenkum HAM,
religions Islam,
parties PAN,
topics haji,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA,
cases HAM,