Upaya Menyelesaikan Permasalahan Polusi Udara DKI Jakarta

  • 06 Juli 2022 06:43:54
  • Views: 10

KBRN, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta bersama Kota Bekasi dan Tangerang Selatan bakal menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait penyelesaian permasalahan polusi udara.

Salah satu bakal  diatur dalam MoU itu adalah mengenai kebijakan uji emisi.

Kami dalam waktu dekat akan ber-MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara. Kita berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana untuk iklim ini. Salah satunya kita kerja sama untuk uji emisi, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Asep menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyandingan data kendaraan bakal melakukan uji emisi dengan data pembayaran pajak dimiliki Bapenda.

Jadi, penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta. Sehingga memang diharapkan, paling tidak di dua kota tersebut kita bisa mulai bekerjasama, mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu, ujarnya.

Asep menargetkan penandatangan MoU itu pada Juli 2022 mendatang, dan kebijakan itu diikuti oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta.

Saya sudah paraf Perbal-nya. Mudah-mudahan enggak sampai di akhir bulan Juli ini lah kita upayakan itu bisa tanda tangan bersama antara Walkot Tangsel, Walkot Bekasi dan Pemprov DKI, kata Asep.

Kami harapkan nanti juga akan diikuti oleh kota-kota kayak Bogor. Kemudian Depok mungkin, juga nanti dengan Cianjur. Sehingga pengendara pemotor itu, kita mempunyai satu kebijakan tidak hanya oleh Jakarta, tetapi juga kota-kota sekitarnya, kata Asep.


https://rri.co.id/daerah/1524921/upaya-menyelesaikan-permasalahan-polusi-udara-dki-jakarta?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/daerah/1524921/upaya-menyelesaikan-permasalahan-polusi-udara-dki-jakarta?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh

Graph