PPKM di Tangsel Kembali Level 2, Penerapan Prokes Masyarakat Ditingkatkan

  • 06 Juli 2022 05:34:29
  • Views: 7

Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kembali diterapkan di wilayah Jawa - Bali dan Aglomerasi, termasuk kota Tangerang Selatan. PPKM level 2 ini diharapkan bisa meningkatkan kembali penerapan prokes bagi warga Tangsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noer Tjahjo menegaskan bahwa penerapan PPKM level 2 di Kota Tangsel bukanlah kali pertama. Sehingga masyarakat bisa kembali menyesuaikan aturan yang kembali diberlakukan tersebut.

taboola

Pada prinsipnya karena kita bukan pertama berada di level 2, jadi kita akan melakukan hal yang sama seperti saat dulu, kata Bambang dikonfirmasi, Selasa (5/7).

2 dari 2 halaman

Instruksi Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jendral Purn M. Tito Karnavian mengumumkan level 2 untuk wilayah Aglomerasi Jabodetabek, terhitung sejak Selasa 5 Juli - Senin Agustus 2022 mendatang.

Penerapan level 2 PPKM ini diterapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 dan 1 di Jawa dan Bali.

Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, tulis aturan dalam Inmendagri tersebut.

Yang akan berbeda dengan level 1 adalah prosentasi masyarakat dapat beraktivitas pada satu kegiatan - kegiatan yang diatur, kata Bambang.

Meski lanjut dia, yang paling penting dari diterapkannya PPKM level 1 di Tangsel, adalah adanya kesadaran masyarakat kembali patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin booster.

Yang utama juga adalah imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan secara tertib lagi masker, baik di dalam maupun luar ruangan, jelas Sekda Tangsel. [gil]

Baca juga:
Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI Imbau Masyarakat Percepat Vaksinasi Booster
PPKM Jakarta Naik jadi Level 2, Anies: Saya Komunikasikan ke Pemerintah Pusat
Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Transportasi Umum Tetap 100 Persen
Airlangga Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Terkendali
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 Agustus 2022
PPKM Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Sorong Naik jadi Level 2
Jabodetabek PPKM Level 2, WFO Sektor Non-essensial Maksimal 75 Persen


https://www.merdeka.com/peristiwa/ppkm-di-tangsel-kembali-level-2-penerapan-prokes-masyarakat-ditingkatkan.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/ppkm-di-tangsel-kembali-level-2-penerapan-prokes-masyarakat-ditingkatkan.html
Tokoh





Graph