Revisi Undang-undang ITE Masuk Prolegnas

  • 06 Juli 2022 04:42:41
  • Views: 7

KBRN, Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan memastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

Baleg sudah menerima surat presiden (surpres), dan akan melanjutkan prosesnya ke pimpinan DPR.

Mungkin masa sidang depan, karena masa sidang ini tinggal berapa hari. Kalau masih ada Bamus (badan musyawarah) tentu kita akan sampaikan ke Bamus, untuk dibacakan di paripurna surpresnya, kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Jakarta dilansir dari laman Antara, Selasa (5/7/2022).

Baleg DPR telah menerima kunjungan Paguyuban Korban Undang-Undang (Paku ITE) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Para korban didampingi sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mendorong upaya revisi UU ITE.

Dalam pertemuan Paku ITE dan Baleg DPR, sejumlah korban turut menceritakan bagaimana pengalaman mereka saat dijerat undang-undang itu. Para korban di antaranya guru honorer Baiq Nuril, Koordinator KontraS Fathiya Maulidiyanti, Dosen UIN Alauddin Makassar Ramsia Tasruddin, Stella Monica konsumen produk kecantikan, Vivi Nathalia dan Siti Rubaidah seorang ibu rumah tangga, anggota DPRD Yahdi Basma hingga jurnalis Sadli Saleh.

Sekarang, semua bisa terkena dan terancam UU ITE. Siapa pun dan dari kalangan mana pun, kata Ketua Paku ITE Muhammad Arsyad.

Dia mengatakan, koalisi mendorong revisi UU ITE karena presiden telah mengeluarkan surpres, pada Desember 2021.

Kami berharap revisi agar segera dilakukan, kata Muhammad.


https://rri.co.id/nasional/politik/1524901/revisi-undang-undang-ite-masuk-prolegnas?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/politik/1524901/revisi-undang-undang-ite-masuk-prolegnas?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh





Graph

Extracted

persons Muhammad, Willy Aditya,
companies ADA,
ministries DPR RI, DPRD,
ngos KontraS,
institutions UIN, UIN Alauddin Makassar,
topics Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Prolegnas,
products UU ITE,
places DKI Jakarta, SULAWESI SELATAN,