Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Dipercepat

  • 06 Juli 2022 02:31:49
  • Views: 12

KBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah mempercepat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak menjelang Iduladha 2022.

Sementara ini, berdasarkan data Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota. Jumlah kasus yang sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Supaya membuat masyarakat aman merayakan Iduladha akhir pekan nanti. Pemerintah sudah mendorong Satgas Penanganan PMK untuk bekerja lebih cepat menangani PMK dengan menyuntikkan vaksin dan mengatur lalu lintas ternak, kata Airlangga dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (6/7/2022).

Bahkan, kata dia, sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu lima Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan Polri. 

“Sudah ada tiga juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan. Sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan, tegas Airlangga.

Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Diketahui, pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Ahad (10/7/2022).

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) ini mengatakan, pemerintah juga sudah menerbitkan panduan penanganan wabah PMK dan kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022. 

Inmendagri ini menginstruksikan para gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing, ungkap dia.

Selain itu, kata dia, telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 provinsi sebagai daerah wabah PMK. Airlangga menegaskan, setiap ada perkembangan, akan diterbitkan keputusan menteri pertanian.

“Yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19 ujar Menko Airlangga.

Sementara, terkait penggantian ternak yang terpapar PMK, akan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

Dalam permentan itu akan diatur secara detail kriteria ternak sapi yang bisa mendapatkan penggantian dari pemerintah, maksimal sebesar Rp10 juta. Sebab, tidak semua sapi yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian, kata dia.

Dia juga menjelaskan, jika ada sapi terpaksa dipotong, namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu, maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian. 

Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya, kata Airlangga.


https://rri.co.id/ekonomi/1524894/penanganan-penyakit-mulut-dan-kuku-hewan-ternak-dipercepat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1524894/penanganan-penyakit-mulut-dan-kuku-hewan-ternak-dipercepat?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph