Formasi PPPK 2022 Terbatas, Simak Pesan Ketut Buat 9.000 Tenaga Kontrak di Bali

  • 05 Juli 2022 23:42:15
  • Views: 5

POJOKSATU.id, BALI – Pemerintah Provinsi Bali akan menyiapkan kebijakan strategis untuk menampung tenaga kontrak yang tidak terakomodir dalam formasi PPPK 2022.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan formasi PPPK 2022 terbatas, sehingga tenaga kontrak tidak akan terkomodir seluruhnya.

“Lowongan PPPK yang akan dibuka hanya untuk afirmasi, yakni tenaga kependidikan, kesehatan, dan beberapa formasi lainnya, kata Ketut di Denpasar, Selasa (5/7).


Saat ini jumlah tenaga kontrak, termasuk guru kontrak, di lingkungan Pemprov Bali sebanyak 9.000 orang.

“Tenaga kontrak di luar itu (guru dan tenaga kesehatan, red) tentunya harus dicarikan kebijakan strategis. Pemerintah tidak boleh merugikan rakyat. Nanti bisa ada pengangguran, sehingga harus dicarikan kebijakan strategis, ucapnya.

BACA : Formasi PPPK 2022 Bikin Tenaga Honorer Tendik Merasa Tak Punya Harapan Lagi

Terkait kebijakan strategis seperti apa yang disiapkan, dia mengaku hingga saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Tentunya pola yang tidak melanggar aturan. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya saat ini belum ada, karena baru rapat pertama dengan KemenPAN-RB, ujar birokrat asal Kabupaten Buleleng itu.

Lihadnyana menjelaskan, nantinya kepala daerah diundang lagi oleh KemenPAN-RB untuk menyikapi persoalan tenaga kontrak atau honorer ini.

“Yang jelas, terkait persoalan SDM ini, kita (Pemrov Bali) harus menyusun kebutuhan dulu dengan baik. Jika tidak, akan keliru dalam mendudukkan persoalan, katanya.

BACA : Tenaga Honorer Dibuatkan Perusahaan Outsourcing, Tugasnya Antar Surat Seperti Tukang Pos

Dia mengatakan kualifikasi tenaga kontrak di luar tenaga pendidikan dan kesehatan masih sangat dibutuhkan. Namun, justru tidak bisa masuk dalam formasi PPPK 2022.

“Itu yang kami rumuskan menjadi suatu kebijakan daerah, karena dibutuhkan. Contohnya, tenaga teknologi informasi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kita (Pemprov Bali) kan sudah bagus, jelasnya.

“Selain itu, tenaga teknologi informasi juga dibutuhkan di era digitalisasi birokrasi ini, sambungnya.

Ketut menyebutkan jumlah ASN yang pensiun dengan formasi CPNS yang dibuka juga tidak berimbang atau jauh lebih kecil.

“Yang pensiun 700 orang, formasi hanya 100 orang. Apabila ini langsung dihantam, akan mengganggu pelayanan publik, kata Lihadnyana.

Dia mengimbau tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Bali tetap tenang dalam menyikapi renacana penghapusan tenaga honorer sembari menunggu pengumuman formasi PPPK 2022.

“Tidak ada istilah harap-harap cemas, pokoknya tenang, ujarnya. (antara/jpnn)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/05/formasi-pppk-2022-terbatas-simak-pesan-ketut-buat-9-000-tenaga-kontrak-di-bali/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/05/formasi-pppk-2022-terbatas-simak-pesan-ketut-buat-9-000-tenaga-kontrak-di-bali/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries ASN,
topics CPNS,
products PPPK,
cities Denpasar,
cases pengangguran,