Rancangan Perbup Saksi Administratif Pamong Digodok

  • 05 Juli 2022 19:06:14
  • Views: 11

SLEMAN, KRJOGJA.com – Pemerintah Kabupaten Sleman sedang menggodok rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara pemberian sanksi administratif bagi pamong kalurahan. Perbup ini sebagai pedoman kalurahan dalam menegakkan peraturan jika terdapat anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Samsul Bakri SIP MM menjelaskan, rancangan Perbup tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian dan pemberhentian perangkat desa. Dimana rancangan perbup tersebut nantinya akan dijadikan sebagai pedoman bagi lurah untuk menyusun peraturan kalurahan.

“Jadi rancangan Perbup ini hanya sebatas sebagai pedoman. Soalnya pemberian sanksi administratif itu merupakan kewenangan lurah, kata Samsul kepada KRJOGJA.com, Selasa (05/07/2022).

Disamping itu, lanjut Samsul, rancangan Perbup ini juga untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pamong kalurahan. Kemudian juga untuk memberikan kepastian hukum bagi pamong.

“Harapan kami, nantinya dapat mewujudkan pemerintahan kalurahan yang baik. Salah satunya kinerja dan disiplin pamong akan ditingkatkan, ujarnya.

Sub Koordinator Perancang Produk Hukum Setda Sleman Hendra Adi SH MH menambahkan, saat ini Pemkab Sleman sedang menyusun draf rancangan Perbup. Rencananya nantinya Pemkab Sleman juga akan minta masukan dari lurah-lurah Kabupaten Sleman.

“Perbup ini nantinya hanya sebagai pedoman saja untuk menyusun peraturan kalurahan. Karena pemberi sanksi berada di tangan lurah. Untuk itu kami perlu minta masukan dari lurah-lurah, tambah Hendra.

Menurutnya, dalam rancangan Perbup tersebut nantinya akan terdapat ruang keberatan administratif  kepada yang menjatuhkan sanksi. Kalau keberatan ditolak, penerima sanksi dapat mengajukan banding ke Bupati Sleman.

“Kalau banding itu juga ditolak, nanti masih dapat dibuktikan di PTUN. Mekanisme ini sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, terangnya. (Sni)


https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/sleman/rancangan-perbup-saksi-administratif-pamong-digodok/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/sleman/rancangan-perbup-saksi-administratif-pamong-digodok/
Tokoh

Graph

Extracted

ministries PTUN,
places DI YOGYAKARTA,
cities Sleman,