Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Naik Meski Ada Standariasi Layanan

  • 05 Juli 2022 18:58:30
  • Views: 14

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, angkat bicara soal rencana penghapusan kelas 1-3 bagi peserta BPJS Kesehatan, dan menggantinya jadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Ali menilai, pemanfaatan kelas standar BPJS Kesehatan sudah tidak relevan jika dikaitkan dengan rencana pemulihan keuangan lembaga. Itu lantaran BPJS Kesehatan sudah tidak defisit lagi pada laporan keuangan 2021.

Yang jelas BPJS Kesehatan berharap, fokusnya KRIS untuk tingkatkan mutu sekalian ekuitas. Tidak hanya tutup defisit, karena tidak relevan, karena sudah tidak defisit, tegasnya dalam sesi public expose di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Oleh karenanya, Ali mengatakan, pihaknya perlu duduk bersama dengan pemangku kepentingan lain semisal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Kesehatan, guna merumuskan kebijakan implementasi KRIS.

Selain itu, pihaknya juga ingin melihat kesiapan rumah sakit untuk penerapan kelas standar BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi rumah sakit untuk implementasi KRIS, seperti 1 kamar dengan 4 tempat tidur.

Ada kriteria lain lagi, harus ada perumusan kembali dan kesepakatan tentang tujuan, tentang definisi KRIS, dan bagaimana kriteria, apakah fisik atau ada non-fisik, tuturnya.

Ini perlu rumusan lebih komprehensif, lebih matang. Perlu waktu untuk perumusan tersebut, tandas Ali.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5006088/iuran-bpjs-kesehatan-dipastikan-tak-naik-meski-ada-standariasi-layanan

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5006088/iuran-bpjs-kesehatan-dipastikan-tak-naik-meski-ada-standariasi-layanan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Ghufron Mukti,
companies ADA,
ministries BPJS, DJSN,
products jaminan sosial,
places DKI Jakarta,