Ganjar Jadi Pengganti Tjahjo Kumolo? Ini Keputusan Presiden Joko Widodo

  • 05 Juli 2022 18:10:31
  • Views: 9

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri), bersama almarhum Tjahjo Kumolo pada tahun 2014 lalu. (Dok. Solopos.com-Antara/R. Roekotomo)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut sebagai salah satu calon pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo.

Ternyata, bukan Ganjar yang ditunjuk sebagai pengganti Tjahjo Kumolo. Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebagai Menpan RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo meninggal pada Jumat (1/7/2022).

PromosiHari Keluarga Nasional: Kudu Tepat, Ortu Jangan Pelit Gadget ke Anak!

Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tertanggal 4 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022, tulis surat tersebut seperti dilansir Antara, Selasa (5/7/2022).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, akan menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim atau untuk sementara mulai Senin-Jumat (4-15/7/2022).

Baca Juga : DIP Serahkan ke Jokowi, Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo?

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan informasi tersebut. “Benar [soal Tito Karnavian menjadi Menteri PAN RB ad interim], kata Rini di Jakarta.

Penunjukan Tito sebagai Menteri PAN RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md., yang sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN RB ad interim.

Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud Md. untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari.

Jenazah Tjahjo Kumolo dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore.

Baca Juga : Jokowi Kantongi Nama Pengganti Tjahjo Kumolo, Kapan Diumumkan?


https://www.solopos.com/ganjar-jadi-pengganti-tjahjo-kumolo-ini-keputusan-presiden-joko-widodo-1358230?utm_source=terkini_desktop

Sumber: https://www.solopos.com/ganjar-jadi-pengganti-tjahjo-kumolo-ini-keputusan-presiden-joko-widodo-1358230?utm_source=terkini_desktop
Tokoh















Graph