MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan memberikan dana bantuan Kesehatan bagi WNI yang bekerja di luar negeri sebesar Rp 150 juta per orang.
Informasi tersebut turut tercantum nomor kontak yang bisa dihubungi untuk melapor identitas lengkap agar bisa mencairkan dana secepatnya.
Baca Juga:
Kemenkes Fokus Tekan Angka Kematian dari Kasus Omicron BA4 dan BA5
FAKTA
Kementerian Kesehatan menyatakan, tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial bagi seluruh TKI di luar negeri hingga Rp 150 juta.
Informasi ini berasal dari program pemerintah lainnya yaitu pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada calon TKI senilai Rp 2,4 juta sebagai modal wirausaha pada tahun 2020 lalu saat masa awal pandemi.
KESIMPULAN
Kabar bahwa Kemenkes memberikan BLT senilai Rp 150 juta kepada seluruh TKI tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten buatan. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkes Nyatakan 95,7 Persen Calon Jemaah Haji Penuhi Syarat Kesehatan