Edarkan Sabu 3,5 Kg, Bandar Narkoba Diringkus di Warung

  • 05 Juli 2022 16:43:50
  • Views: 10

JAMBI - LL alias Isong (37), warga Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi, yang merupakan bandar narkoba bernasib nahas. Baru menjalankan aksinya sekitar satu bulan di Kota Jambi sudah ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, pria pengangguran ini menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya.

 BACA JUGA:Prabowo Pilih Hormat Menghadap Jokowi saat yang Lainnya Menjabat Tangan

Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy mengatakan, terungkapnya kasus besar ini usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Jalan Pajajaran, Tanjungsari, Jambi Timur, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas mencurigai keberadaan pelaku yang sedang berada di warung.

Benar saja, saat pelaku ditangkap ditemukan satu paket sabu siap edar dari tangan pelaku. Pelaku, kita amankan di sebuah warung yang tidak jauh dari rumah tersangka, ungkapnya, Selasa (5/7/2022).

 BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Buka 8.941 Formasi di Lowongan CPNS 2022

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 gram barang bukti. Dari hasil interogasi, pelaku menyimpan barang haramnya tersebut di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 32 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berbagai macam ukuran.

Barang haram tersebut disimpan tersangka dalam lemari pakaian di kamar belakang rumah pelaku, tukas Rully.

Menurutnya, dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya. Tersangka beli dari seorang lelaki yang berinisial DF yang diambilnya di kawasan Mendalo, Muarojambi, Jambi melalui via telepon, katanya

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, menambahkan pelaku sudah termasuk bandar narkoba.

 BACA JUGA:Catat! Pemprov DKI Bakal Jadikan Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Akhir Tahun 2022

Ini termasuk bandar narkoba. Tersangka mendapatkan sabunya dari Provinsi tetangga, yakni Riau, imbuhnya.

Dia menceritakan, dari pengakuan tersangka baru satu kali ini menjual barang haram.

Kalau alasan nekat menjual sabu, untuk kebutuhan sehari-hari tersangka, tuturnya.

Disamping itu, katanya, tersangka masih mengedarkan sabu-sabu masih do wilayah Kota Jambi. Kebanyakan yang beli anak muda. Tergantung komunikasi, asal ada pesan dilayani pelaku, kata Niko.

 BACA JUGA:1.203 Sapi dan Kambing Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. Masih satu orang tersangka yang kita amankan, kita masih kembangkan. Diperkirakan total nilainya bisa mencapai lebih dari Rp3 miliar, tegas Niko.


https://news.okezone.com/read/2022/07/05/340/2623955/edarkan-sabu-3-5-kg-bandar-narkoba-diringkus-di-warung?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/05/340/2623955/edarkan-sabu-3-5-kg-bandar-narkoba-diringkus-di-warung?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Prabowo,
companies ADA,
ministries Polisi,
topics CPNS,
products sabu,
places JAMBI, RIAU,
cases Narkoba, pengangguran,
animals Kambing, Sapi,