Arisan Bodong, IRT Ditangkap Usai Tipu Korban Miliaran Rupiah

  • 05 Juli 2022 14:43:47
  • Views: 13

BENGKULU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu diamankan polisi karena diduga menjadi pengelola arisan bodong. Ratusan warga tertipu dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.

Pelaku berinisial BU ini diamankan bersama suami dan seorang anaknya yang masih balita oleh anggota Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong Bengkulu. Dia ditangkap usai dilaporkan oleh puluhan warga yang dirugikan setelah mengikuti arisan bodong.

BACA JUGA:Yohanes Jahja Terdakwa Kasus Penipuan Sekolah Unggulan Indonesia Dituntut 9 Bulan Penjara 

Usai diamankan, pelaku BU langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polres Rejang Lebong Bengkulu. Sejauh ini sudah ada puluhan warga yang melapor baik di Polres Rejang Lebong maupun Polda Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Samson S Hutapea mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami apakah kasusnya masuk dalam kategori penipuan, penggelapan maupun pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dari informasi dihimpun korban arisan bodong yang dikelola oleh pelaku mencapai ratusan orang dengan kerugian hingga Rp5 miliar. Peserta diiming-imingi keuntungan dua kali lipat, bahkan lebih. Dalam tempo beberapa bulan setelah menyetor sejumlah uang, mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Deportasi MT, Tersangka Penipuan Dana Bansos ke Jepang Hari Ini 

(Ari)


https://news.okezone.com/read/2022/07/05/340/2623797/arisan-bodong-irt-ditangkap-usai-tipu-korban-miliaran-rupiah

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/05/340/2623797/arisan-bodong-irt-ditangkap-usai-tipu-korban-miliaran-rupiah
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana,
ministries Dirjen Imigrasi, Polda Bengkulu, Polisi,
topics Bantuan Sosial,
nations Indonesia, Jepang,
places BENGKULU, rupiah, SULAWESI UTARA,
cities Rejang Lebong,