DPR Marah Besar : Lebih Baik ACT Dibubarkan Daripada Wewenang Disalahgunakan Buat Makan Dana Umat

  • 05 Juli 2022 13:41:42
  • Views: 7

POJOKSATU.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto tampak marah besar dengan ulah bos Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang menyelewengkan dana umat.


Menurutnya, ACT lebih baik dibubarkan karena sudah menyalahgunakan wewenang memakan dana umat.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan bos ACT sangat tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas oleh penegak hukum.


“Berapa pun diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, kata Yandri dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, penyelewengan dana umat oleh ACT mencoreng nama baik lembaga kemanusiaan lainnya.

“Kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang, karena kasus ini, jangan sampai masyarakat salah tafsir, ucapnya.

BACA : Sebut Mengkhawatirkan, Ini Cerita Presiden ACT Soal Sosok Eks Presiden ACT Ahyudin, ‘Beberapa Alokasi Berpindah’

Karena itu, lanjut anak buah Zulkifli Hasan alias Zulhas itu meminta penegakan hukum memberikan efek jera kepada pelaku bos ACT.

“Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas, karena kalau tidak disanksi tegas saya khawatir, ujarnya.

Ia juga minta BPK melakukan audit ulang laporan keuangan ACT. Kemudian hasil audit tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Perlu audit BPK dengan tujuan tertentu bisa dilakukan, karena telah lama berdiri dan menghimpun dana yang luar biasa, ujarnya.

Begitu juga dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan melakukan audit keuangan ACT atau Aksi Cepat Tanggap itu.

“Perlu disampaikan ke publik termasuk keterlibatan Kemensos, karena ini kan ranah Kemensos, perlu aturan lebih jelas lembaga-lembaga filantropi, tutur Yandri.

BACA : Dengan Santainya, Presiden ACT Cuma Bilang Minta Maaf ke Masyarakat

Ia juga meminta kepolisian menelusurimhasil audit BPK tersebut jika nantinya BPK sudah menyampaikan hasil auditnya.

Yandri mengatakan, pihak kepolisian juga harus melakukan upaya penelusuran dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan oleh para petinggi ACT.

“Polisi bisa memanggil secara serius untuk menelusuri di mana letak penyimpangan dan kalau ada penyelewenangan harus dihukum secara pidana, tandasnya. (muf/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/05/dpr-marah-besar-lebih-baik-act-dibubarkan-daripada-wewenang-disalahgunakan-buat-makan-dana-umat/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/05/dpr-marah-besar-lebih-baik-act-dibubarkan-daripada-wewenang-disalahgunakan-buat-makan-dana-umat/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Yandri Susanto, Zulkifli Hasan,
companies ADA, Dana,
ministries BPK, DPR RI, Kemensos, Komisi VIII DPR, Polisi,
ngos ACT,
parties PAN,
topics BOS,
places DKI Jakarta,