PPKM di Wilayah Jabodetabek Naik ke Level 2

  • 05 Juli 2022 12:09:19
  • Views: 7


Setidaknya hal itu ditandai dengan keputusan pemerintah memperpanjang  Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus.

Sejumlah daerah yang semula menerapkan PPKM level 1, kini harus naik menjadi level 2.


“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (5/7).

Adapun sejumlah daerah yang mengalami kenaikan level adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Perpanjangan PPKM Jawa Bali ini tercantum dalam Inmendagri 33/2022 dan PPKM Luar Jawa-Bali melalui Inmendagri 34/2022.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini karena kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30 persen hingga 50 persen lebih rendah dari kasus varian Omicron, yang disertai dengan gejala ringan, jelasnya.

Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor), tutup Safrizal.


https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/05/539170/ppkm-di-wilayah-jabodetabek-naik-ke-level-2

Sumber: https://nusantara.rmol.id/read/2022/07/05/539170/ppkm-di-wilayah-jabodetabek-naik-ke-level-2
Tokoh



Graph

Extracted

persons Safrizal,
ministries Kemendagri,
topics Omicron, PPKM, Protokol Kesehatan,
products masker,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA BARAT,
cities Bekasi, Bogor, Depok, Jabodetabek, Sorong, Tangerang,
cases covid-19,