Pertahankan Pegawai Honorer, Ketua DPRD Berau Siap Diberi Sanksi

  • 05 Juli 2022 11:41:56
  • Views: 4

POJOKSATU.id, BERAU – Ketua DPRD Berau Madri Pani menyebut penghapusan pegawai honorer bukan solusi karena menimbulkan masalah baru.


Karen itu,  Madri Pani meminta Pemerintah Kabupaten Berau harus siap pasang badan terhadap nasib pegawai honorer. Bukan pasrah pada setiap aturan yang turun dari pusat.

“Apa gunanya setiap akhir tahun Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) besar tapi justru hal seperti ini malah berantakan. Lebih baik dimanfaatkan untuk pembayaran (gaji) PTT, tegas Madri Pani, seperti dikutip Pojoksatu.id dari Berau Post.


Madri melanjutkan, tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) justru yang banyak dimaksimalkan perannya.

Jika Madri adalah kepala daerah, dia siap menanggung sanksi demi memperjuangkan nasib ribuan pegawai honorer di Bumi Batiwakkal.

“Saya siap diberi sanksi. Apa yang menjadi sanksi, saya siap jalani, tegas Madri.

BACA : Jumlah Pegawai Honorer di Daerah Ini Lebih Banyak dari PNS, Bakal Oleng Jika Dihapus 2023

Dikatakan Madri, jika pegawai honorer dianggap menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, pemkab bisa mencarikan alternatif pembiayaannya.

Salah satu caranya yakni memanfaatkan corporate social responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan yang ada di Berau.

“Di Berau ini sudah banyak pengangguran, ujar Madri.

Madri berharap bupati Berau bisa memperjuangkan nasib pegawai honorer, tapi bukan berarti melawan ketentuan pusat.

BACA : Tenaga Honorer Dibuatkan Perusahaan Outsourcing, Tugasnya Antar Surat Seperti Tukang Pos

Pegawai honorer harus diperjuangkan dengan berdasar data kepegawaian di Berau, yang memang lebih banyak komposisi PTT, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Masih ada jalan lain asal mau berusaha. Kan ada peraturan dari pusat, ada kebijakan dari pemkab. Pemkab bisa mengatur daerahnya. Yang penting tidak melanggar regulasi yang ada, pungkas Madri.

Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau sebanyak 6.498 orang. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan jumlah PNS Berau yang hanya 5.015 orang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Safransyah menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk gaji seluruh pegawai honorer di Berau sebesar Rp234 miliar pada 2021 dan Rp208 miliar pada 2022.

“Itu jumlah pagu anggaran yang dialokasikan per tahun untuk gaji honorer, singkat Safransyah.

BACA : Honorer Jadi Outsourcing Dapat Gaji Lebih Besar, Pemda Makin Puyeng

Penghapusan pegawai honorer merupakan amanat dari Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Surat Edaran itu merujuk pada aturan induk, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berdasar regulasi tersebut, per 28 November 2023 tidak ada lagi pegawai instansi pemerintah selain yang berstatus PNS dan PPPK. (mar/udi/prokal)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/05/pertahankan-pegawai-honorer-ketua-dprd-berau-siap-diberi-sanksi/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/05/pertahankan-pegawai-honorer-ketua-dprd-berau-siap-diberi-sanksi/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries ASN, DPRD,
products PPPK,
places KALIMANTAN TIMUR,
cases pengangguran,