PSI Minta DPR Tak Buru-buru Sahkan RKUHP

  • 05 Juli 2022 01:18:47
  • Views: 4

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR RI tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekretaris Jenderal DPP PSI, Dea Tunggaesti, menegaskan, publik punya hak untuk mengetahui isi rancangan KUHP sebelum disahkan.

Baca Juga:

DPR Targetkan Pengesahan RKUHP Awal Juli 2022

Mengingat produk hukum ini mempunyai dampak yang luas bagi kehidupan sehari-hari warganegara. Ojo kesusu, jangan tergesa-gesa, kata Dea dalam keterangannya, Senin (4/7).

PSI meminta DPR menyelenggarakan rapat terbuka membahas pasal demi pasal dalam RKUHP, agar rakyat bisa ikut memberikan masukan.

Menurut Dea, dokumen terbaru terkait RKUHP harus dibuka dan disebarluaskan kepada rakyat agar mereka ikut membaca dan memberi masukan.

Baca Juga:

DPR Sebut Tak Ada Alasan Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

Sekali lagi, tidak perlu terburu-buru mengesahkan. Lebih baik lama, tapi hasilnya berkualitas dan diterima rakyat, tegas dia.

Dea mengingatkan, jangan sampai UU ini kelak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sampai dibatalkan MK karena prosesnya dianggap bermasalah dan tidak memenuhi partisipasi masyarakat.

KUHP yang baik akan menjadi alat efektif untuk menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan. Sebaliknya, jika secara substansial bermasalah, maka bukan keadilan tapi kekacauan dan ketidakpastian yang akan muncul, pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah dan DPR Perlu Atur Batasan Terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP


https://merahputih.com/post/read/psi-minta-dpr-tak-buru-buru-sahkan-rkuhp

Sumber: https://merahputih.com/post/read/psi-minta-dpr-tak-buru-buru-sahkan-rkuhp
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPR RI, MK,
parties PSI,
nations Indonesia,