Modus Berpura-pura Jadi Aparat, Residivis di Palembang Tipu Belasan Warga

  • 04 Juli 2022 21:34:32
  • Views: 9

Senin, 4 Juli 2022 21:14 Reporter : Irwanto
Modus Borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim dari Polrestabes Palembang meringkus EW (53), pelaku penipuan, penggelapan, hingga perampokan terhadap belasan korban. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI hingga pegawai tata usaha (TU) sekolah.

Pelaku tercatat sudah 12 kali melakukan aksinya. Rinciannya, 6 TKP di Palembang dan sisanya di Musi Banyuasin, Banyuasin, dan daerah sekitar.

taboola

Petugas menyita 8 unit sepeda motor hasil kejahatan warga Musi Banyuasin itu. Sebagian besar barang bukti telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Tersangka mengaku aksinya hanya berbekal seragam TNI dan pegawai TU di sejumlah sekolah di Palembang. Modus digunakan membujuk korbannya yang tidak dikenal untuk mengantarnya ke sebuah lokasi yang disebutnya tempat bekerja atau rumahnya.

2 dari 3 halaman

Modus Pinjam Motor

Setiba di lokasi yang dituju, tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan maksud tertentu. Korban percaya saja karena mengira anggota TNI. Saya pura-pura saja biar orang percaya. Semua korban saya tidak dikenal dan saya pura-pura baik, ungkap tersangka EW, Senin (4/7).

Suatu ketika, tersangka mengaku pegawai TU SMK di Palembang. Dia menemui pedagang cilok di rumah dengan modus memesan cilok sebanyak Rp600 ribu.

Agar korban percaya, tersangka mengajaknya ke sekolah untuk bertemu dengan kepala sekolah. Keduanya pun berangkat menggunakan sepeda motor korban.

Lagi-lagi, tersangka meminta korban mampir ke rumah yang diakui kediamannya. Setiba di sana, rumah dalam kondisi terkunci.

Kesempatan itu saya manfaatkan, saya pinjam motornya untuk mengambil kunci rumah ke istrinya. Tapi dia menolak, jadi saya ambil paksa dan bawa kabur, ujarnya.

3 dari 3 halaman

Pernah Dipenjara di Jambi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani tiga tahun penjara di Jambi. Tersangka mengelabui korbannya dengan beragam modus dan selalu berhasil.

Ada 12 TKP, kebanyakan di Palembang. Dia pura-pura mengaku anggota TNI, sekuriti, dan pegawai TU sekolah, kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam di atas tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau warga untuk melapor jika menjadi bagian korban dari aksi tersangka.

Tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki komplotan. Itu sedang kami kembangkan, pungkasnya.

 

[yan]

https://www.merdeka.com/peristiwa/modus-berpura-pura-jadi-aparat-residivis-di-palembang-tipu-belasan-warga.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/modus-berpura-pura-jadi-aparat-residivis-di-palembang-tipu-belasan-warga.html
Tokoh



Graph

Extracted

persons Kombes Mokhamad Ngajib,
companies ADA,
ministries Polisi, TNI,
places JAMBI, SUMATERA SELATAN,
cities Palembang,
cases pencurian,
transportations sepeda,