Alasan Vaksin Booster Covid-19 akan Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik

  • 04 Juli 2022 20:59:38
  • Views: 9

Pemerintah kembali memutuskan PPKM diperpanjang untuk Luar Jawa-Bali dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Perpanjangan PPKM dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.

Salah satunya terkait sebaran kasus dan tingkat vaksinasi, pemberian dosis vaksin 2 maupun booster. Khusus pemberlakukan pembatasan di Luar Jawa-Bali diperpanjang dari 5 juli sampai 1 agustus, kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Dalam perpanjangan PPKM ini, ada 385 kabupaten kota yang akan melaksanakan kebijakan tersebut di level 1 PPKM. Serta hanya ada 1 kabupaten yang masuk level 2, yakni Sorong, Papua Barat.

Terkait sebaran kasus, per 3 Juli 2022 kasus yang terjad di Indonesia sebanyak 1.614 kasus. Sebaran kasus di Jawa-Bali masih mendominasi 95 persen dari kasus tersebut.

Dengan 1579 kasus, dan luar Jawa Bali sekitar 4,07 persen. Paling tinggi di Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara, dengan masing-masing 77 dan 67 (kasus), kata.

Booster Jadi Syarat

Menko Airlangga Hartarto mengungkap vaksin booster jadi syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegaiatan.

Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Hasil yang memutuskan jika PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang.

Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan, kata dia.

Paling dekat, kata dia, di bandara akan segera disiapkan penyuntikan vaksis dosis ketiga. Tujuannya untuk mendorong vaksinasi booster di masyarakat.

Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis 3, tambahnya.

Untuk diketahui, wacana ini telah berjalan beberapa waktu kebelakang. Merespons adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri.

Tingkat Vaksinasi

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi di bawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara, untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen, katanya.

Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan, tambahnya.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5005185/alasan-vaksin-booster-covid-19-akan-jadi-syarat-beraktivitas-di-area-publik

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5005185/alasan-vaksin-booster-covid-19-akan-jadi-syarat-beraktivitas-di-area-publik
Tokoh



Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto,
companies ADA,
topics PPKM, vaksin booster,
events vaksinasi,
products vaksin,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN, MALUKU, PAPUA, PAPUA BARAT, Sumatera Utara,
cities Ciracas, Sorong,
cases covid-19,