Dana ACT Diselewengkan untuk Kebutuhan Pribadi, DPR RI Marah Besar, Zalim Atas Nama Agama

  • 04 Juli 2022 16:41:49
  • Views: 12

POJOKSATU.id, JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq tampak marah besar terkait dugaan dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap diselewengkan untuk kebutuhan pribadi.


Menurutnya, kasus tersebut sangat memperhatikan karena sejumlah pengurus ACT melakukan kezaliman atas nama agama.

“Ini tidak bisa dibiarkan harus dilakukan tindakan tegas negara atau aparat hukum, kata Maman kepada Pojoksatu.id, Senin (4/7/2022).


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pihak berwajib untuk mencabut izin Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

“Kepada pihak berwenang pemerintah untuk mencabut izin ACT, karena dana umat sudah diselewengkan, ujarnya.

Maman menilai, kasus ACT tersebut sangat memalukan batuan atas nama agama dan kemanusiaan ternyata diselewengkan untuk kebutuhan pribadi.

BACA : Soal Kantong Bocor Dana Umat, ACT Malah Saling Lempar Tangan, Katanya : Tunggu Aja Detailnya 

“Mengurus kelompok-kelompok marginal, termasuk anak yatim piatu, tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan, melakukan gaya hedonisme para pengelolanya, ucapnya.

Sementara itu, dalam majalah Tempo yang terbit pada 2 Juli 2022 itu, diduga ACT melakukan penyelewengan dana umat untuk kebutuhan pribadi.

Salah satunya yang ditulis dalam isi berita halama 9-11 bahwa pimpinan atau pendiri ACT Ahyuddin juga diduga memanfaatkan dana dari unit bisnis ACT

Salah satunya berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo. Perusahaan yang mengelola jaringan minimarket Sodaqo Mart ini pernah berada di bawah Aksi Cepat Tanggap sebelum aktanya diubah pada 5 Juni 2020.

“Akta PT Hydro menyebutkan, semula 75 persen saham perusahaan itu—setara dengan Rp 750 juta—dikuasai oleh PT Global Itqon Semesta, tulis majalah Tempo.

Kemudian, sisanya dipegang oleh Syahru Aryansyah, yang menjabat Direktur Utama Hydro. Adapun 40 persen saham Global Itqon dimiliki oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

BACA : Terungkap Sudah Alasan Ahyudin Hengkang dari ACT Aksi Cepat Tanggap, Ternyata Pemicu Krisis Keuangan

Sisanya dimiliki rata oleh saudara kandung ACT, yaitu Yayasan Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban. Pada akhir 2019, Global Itqon Semesta dilebur dengan Global Wakaf Corpora

keduanya berada di bawah PT Global Wakaf Corporation, perusahaan yang juga dimilik Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Sejak itu, saham Global Itqon beralih ke Global Wakaf Corporation.

Dengan komposisi saham seperti itu dan namanya tercatat sebagai Komisaris Utama PT Hydro mulai Oktober 2019, pendiri Aksi Cepat Tanggap.

Namun, pendiri ACT Ahyudin, membantah jika Hydro dimiliki oleh ACT. “Itu hanya perusahaan yang bermitra dengan ACT, ucap Ahyudin.

Catatan laporan keuangan PT Hydro Perdana Retailindo sepanjang 2018-2019 menunjukkan perusahaan itu menyalurkan duit untuk Ahyudin dan keluarganya.

Pada 13 dan 18 November 2018, Hydro mentransfer Rp 230 juta untuk uang muka pembelian rumah keluarga Ahyudin d Cianjur, Jawa Barat, dan Rp 31,75 juta untuk biaya notaris.

BACA : #JanganPercayaACT, Duit Dipakai Beli Rumah Istri Ketiga Bos ACT Aksi Cepat Tanggap ?

Hingga Mei 2019, tercatat enam kali pembayaran cicilan rumah itu dengan nilai Rp 275 juta.

“Hydro juga membayar cicilan pembelian rumah di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga untuk istri ketiga Ahyudin, tulis majalah Tempo.

Sejak 31 Januari hingga Oktober 2019, tercatat ada sepuluh kali transfer dengan nilai Rp 2,86 miliar dari rekening Hydro juga mengalir duit untuk pembelian perabot rumah Ahyudin di Cireundeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Berdasarkan investigasi Tempo, di catatan keuangan ada empat kali transfer senilai Rp 634,5 juta.

Antara lain, untuk pembelian 10 unit penyejuk udara (AC) seharga Rp 42,675 juta, pemanas air Rp 26,5 juta, lemari pakaian dan perangkat dapur Rp 54,25 juta.

Kemudian gorden Rp 23,45 juta, serta lampu gantung seharga Rp 4 juta. Penyaluran uang Hydro ke rumah Ahyudin diduga atas setahu Hariyana Hermain Senior Vice President ACT, yang kerap disebut-sebut sebagai pemegang kunci brankas ACT.

Saat menemani Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar ke kantor Tempo pada Selasa, 28 Juni lalu, Hariyana membantah jika disebut mengetahui pembelian itu.

“Tidak tahu, ujar Hariyana. Namun, setelah tempo menyatakan ada dokumen yang menunjukkan
keterlibatannya, ia kembali berkilah. “(Saya) tahu setelah diberi tahu.

Sebelumnya saya tidak tahu. Tempo juga mendapatkan dokumen yang menunjukka bahwa Ahyudin mendapat gaji dari PT Hydro senilai Rp 50 juta per bulan.

Duit dari Hydro diduga juga diterima oleh seorang istri dan anak Ahyudin, masing-masing senilai Rp 25 juta.

Adapun Hariyana Hermain dan Ibnu Khajar, berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, menerima uang dari Agro Wakaf Corpora, perusahaan yang juga dimiliki oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Mereka masing-masing mendapat Rp 20 juta dan Rp 15 juta. Baik Ibnu maupun Hariyana membantah bila petinggi ACT disebut menerima liran duit dari unit bisnis tersebut. (muf/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/04/dana-act-diselewengkan-untuk-kebutuhan-pribadi-dpr-ri-marah-besar-zalim-atas-nama-agama/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/04/dana-act-diselewengkan-untuk-kebutuhan-pribadi-dpr-ri-marah-besar-zalim-atas-nama-agama/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ibnu Khajar, Maman Imanulhaq,
companies ADA, Dana,
ministries DPR RI, Komisi VIII DPR,
ngos ACT,
parties PKB,
topics BOS,
events Zakat Fitrah,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bintaro, Cianjur, Tangerang,