KPK Yakin Dewas Profesional Dalam Persidangan Etik

  • 04 Juli 2022 15:02:32
  • Views: 14

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Rumor Lili berupaya menyuap Dewas KPK, tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan etik.

KPK meyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/7).

Dia juga meyakini seluruh tahapan sebelum persidangan ini juga dilakukan secara independen. Dewas KPK dipastikan tidak melanggar kewenangannya berdasarkan Pasal 37 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Berita Terkait : HUT Bhayangkara, Puan Harap Polri Makin Profesional Dan Humanis Terhadap Rakyat

Dewas juga dipastikan bakal menyampaikan hasil persidangan ke publik sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat diminta ikut mengawal persidangan itu.

Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK, pintanya.

Sebelumnya beredar rumor, Lili berupaya menyuap Dewas KPK agar mengikuti skenario penyelesaian dugaan pelanggaran etik tersebut.

Berita Terkait : Masuk Uji Klinis Fase III, Vaksin Merah Putih Diklaim Bisa Ngebom Varian Baru

Dikonfirmasi, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tidak mengetahui rumor tersebut. Dia meminta hal itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi. Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut, kata Tumpak, Senin (4/7).

Hal senada juga dilontarkan anggota Dewas Syamsuddin Haris. Jika ada informasi akurat ttg isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya, tuturnya.

 

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP.

Berita Terkait : KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat Di Persidangan

Mantan Wakil Ketua LPSK itu akan disidang etik pada Selasa (5/7). Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan. ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/131097/rumor-lili-mau-suap-kpk-yakin-dewas-profesional-dalam-persidangan-etik
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/131097/rumor-lili-mau-suap-kpk-yakin-dewas-profesional-dalam-persidangan-etik
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Lili Pintauli Siregar, Syamsuddin,
companies ADA,
ministries Dewas KPK, KPK, LPSK,
parties Demokrat,
events HUT Bhayangkara, MotoGP,
products vaksin, Vaksin Merah Putih,
cases korupsi,