Jangan Sampai Ketinggalan, 6 Identitas Ini Wajib Dibawa Jemaah Haji

  • 04 Juli 2022 13:52:48
  • Views: 6

Senin, 4 Juli 2022 - 12:23 WIB

VIVA Nasional – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyarankan para Jemaah haji untuk melengkapi enam benda identitas yang menjadi ketentuan haji.

Pemberangkatan Jemaah haji Indonesia pada gelombang kedua telah dimulai pada 19 Juni 2022 dan akan berakhir pada Minggu, 3 Juli 2022. Kemenag telah memberikan berbagai identitas yang perlu dibawa Jemaah haji dan dipakai ketika kelangsungan proses hajinya.

Viva melansir dari situs resmi Kemenag, 6 identitas wajib yang di bawa itu adalah gelang PPIH, gelang maktab, gelang kesehatan, dokumen identitas perjalanan haji, kartu alamat hotel, dan kartu nomor bus. Ketentuan benda-benda identitas tersebut telah diberlakukan sejak penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dari tahun 1995.

Tujuan dalam memberikan benda-benda tersebut sebenarnya untuk mengamat kondisi kesehatan dan lokasi bagi para Jemaah. Benda-benda identitas tersebut juga memiliki fungsi-fungsinya sebagai berikut:

1. Gelang PPIH

Berfungsi untuk melihat berbagai data jemaah, seperti keterangan nomor paspor dan kloter keberangkatan. Apabila jemaah tersesat, petugas akan meninjau data jemaah dari gelang yang dikenakan.

Petugas juga dapat mengarahkan tempat pemondokan dengan melihat nomor kloter. Jemaah akan diberi gelang PPIH ketika berada di Embarkasi Tanah Air.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1492980-jangan-sampai-ketinggalan-6-identitas-ini-wajib-dibawa-jemaah-haji

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1492980-jangan-sampai-ketinggalan-6-identitas-ini-wajib-dibawa-jemaah-haji
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemenag,
topics haji,
events Ibadah Haji,
products Paspor,
nations Indonesia,