Maling Kotak Amal di Cibubur Dibebaskan, Ini Alasannya

  • 04 Juli 2022 04:48:15
  • Views: 10

JAKARTA - Seorang pemuda yang tak diketahui identitasnya terpergok mencoba menggasak tiga kotak amal di Musala Nurul Hidayah yang berada di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Saat terpergok, pelaku sempat dihakimi massa hingga babak belur dan rambutnya dipelontos oleh warga.

Salah satu pengurus musala Nurul Hidayah, Umar Dani (58) mengonfirmasi adanya tindakan pencurian kotak amal tersebut. Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 malam kemarin sekira pukul 22.30 WIB.

Saat kejadian itu memang anak saya yang pergoki karena kebetulan dia belum tidur. Kemudian dia lihat ada orang tidak dikenal di dalam musala lagi otak-atik kotak amal, ungkap Umar, Senin (4/7/2022).

Umar mengaku pintu musala memang sengaja dibuka setiap hari karena dia menilai agar memudahkan warga sekitar yang ingin melaksanakan ibadah. Namun ia tak menyangka, kemudahan musalanya itu dimanfaatkan oleh pemuda yang ditaksir berusia 20 tahunan tersebut.

Baca juga: Pasca-Viral, Pria yang Curi Kotak Amal Mushola di Malang Serahkan Diri

Saat kami tanya asal usul dan identitasnya, itu pelaku memang dalam kondisi mabuk ya, jadi ditanya jawabnya enggak jelas gitu, plin-plan. Kata warga yang memergoki ada obat di kantongnya, tapi kurang tahu obat apa itu, jelas Umar.

Umar menjelaskan si pelaku terpergok saat sedang membuka kotak amal tersebut satu-per satu. Ketika menuju kotak amal yang ketiga, warga langsung menciduk pelaku dengan tampak dikelilingi uang receh yang berceceran di lantai.

Baca juga: Viral! Pria Ini Terekam CCTV Bobol Kotak Amal Masjid Sambil Membawa Balita

Memang ada buktinya dia buka kotak amal itu uangnya udah berceceran. Uang yang diambil Rp315 ribu. Saat beraksi dia bawa kunci sama obeng, tutur Umar.

Ketika sedang dihakimi massa, Umar segera memanggil pengurus lingkungan setempat beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setelah diamankan oleh pengurus lingkungan beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah, Umar meminta pelaku segera dibawa ke Mapolsek Ciracas.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku aksi pencurian kotak amal Musala Nurul Hidayah di Mapolseknya. Namun ia menjelaskan pihaknya kesulitan memproses kasus hukum si pelaku lantaran tidak memiliki identitas dan seorang tuna wisma.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada identitas dan tuna wisma. Kemudian pelapor tidak melanjutkan proses pelaporan karena ingin proses damai saja, ucap Jupriono.

Terkait adanya obat-obatan yang dikantungi pelaku, Jupriono mengungkapkan jajarannya tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang pada pelaku. Kendati demikian, Jupriono tetap akui bahwa pelaku seperti ling-lung karena memang dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Bobol Kotak Amal, Pria di Bogor Mengaku Wartawan saat Ditangkap

Enggak, enggak ada (obat-obatan) tapi memang di bawah pengaruh mabuk, jelas Jupriono.

Jupriono juga menegaskan lantaran total uang hasil curiannya di bawah nominal Rp2,5 juta, ia menjelaskan pihak kepolisian tidak dapat menahan pelaku. Hal ini sudah tertuang, lanjut Jupriono dalam peraturan perundang-undangan.

Karena yang diambil hanya Rp300 ribu dan pihak DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) juga tidak mau buat laporan polisi. Kita mau mediasikan dengan pihak keluarganya juga kebingungan, ujar Jupriono.

Karena tuna wisma dan tanpa identitas, pemuda tersebut diantarkan oleh jajarannya ke panti sosial di wilayah Cipayung, Jakarta Timur guna diberikan pembinaan.

Karena bingung dengan identitas dan pelaku tidak memiliki rumah tinggal, akhirnya kita bawa ke panti sosial di Cipayung, pungkas Jupriono.


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/07/04/338/2622925/maling-kotak-amal-di-cibubur-dibebaskan-ini-alasannya?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/07/04/338/2622925/maling-kotak-amal-di-cibubur-dibebaskan-ini-alasannya?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Bhabinkamtibmas, Polisi,
products CCTV,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TIMUR,
cities Bogor, Cibubur, Cipayung, Ciracas, Malang,
cases Maling, pencurian,