70 Eselon IV DJKI Kemenkumham Dirampingkan Jadi 8, Sucipto Bilang Begini

  • 03 Juli 2022 13:41:33
  • Views: 7

POJOKSATU.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan restrukturisasi organisasi. DJKI yang sebelumnya memiliki 70 unit eselon IV dirampingkan menjadi 8 unit saja.


Penyederhanaan struktur organisasi DJKI Kemenkumham dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Restrukturisasi organisasi merupakan salah satu cara dalam melakukan transformasi organisasi untuk mempersiapkan dan menata ulang segala sumber daya organisasi.


Melalui restrukturisasi organisasi, sumber daya manusia DJKI Kemenkumham diharapkan dapat mencapai tingkat kinerja berdaya saing tinggi dalam lingkungan yang dinamis dan kompetitif.

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan pada 2021, seluruh unit utama di Kemenkumham telah mengalami penyederhanaan birokrasi dari organisasi dan tata kerja (Orta).

Dikutip Pojoksatu.id dari website resmi DJKI, terdapat penyederhanaan unit eselon III dan IV yang cukup besar.

BACA : Profil Sucipto, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM

Unit eselon III disederhanakan dari sebelumnya 28 unit menjadi 3 unit, kemudian unit Eselon IV dari sebelumnya 70 unit menjadi 8 unit.

“Penyederhanaan birokrasi tersebut dilakukan melalui mekanisme pengalihan jabatan administrasi dan pengawas ke Jabatan Fungsional Tertentu, sedangkan jabatan administrasi dan pengawas yang dipertahankan tetap eksis dalam bagan unit organisasi dan tata kerja DJKI sebagai jabatan struktural, tutur Sucipto pada Focus Group Discussion Restrukturisasi Organisasi dan Kelembagaan DJKI pada Kamis, 30 Juni 2022 di Sheraton Hotel Gandaria City, Jakarta.

Sebagai unit eselon I, DJKI akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Orta DJKI Kemenkum untuk mengetahui unit kerja mana saja pada tingkat bagian atau subdirektorat dan subbagian/seksi yang perlu dipertahankan bagan unitnya dan mana yang dapat disederhanakan ke dalam kelompok jabatan fungsional.

“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan terwujudnya efisiensi dan efektivitas organisasi DJKI secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing, ungkap Sucipto.

Lebih lanjut, Sucipto berharap dengan restrukturisasi organisasi, DJKI bisa menjadi organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka membangun DJKI Kemenkumham menuju World Class IP Office. (ver/syl/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/03/70-eselon-iv-djki-kemenkumham-dirampingkan-jadi-8-sucipto-bilang-begini/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/03/70-eselon-iv-djki-kemenkumham-dirampingkan-jadi-8-sucipto-bilang-begini/
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemenkum HAM,
places DKI Jakarta,
cases HAM,