PKL Sukoharjo Keberatan Kebijakan Baru Beli Minyak Goreng Curah

  • 03 Juli 2022 13:06:03
  • Views: 3

SUKOHARJO, KRJOGJA.com – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) se-Kabupaten Sukoharjo keberatan dengan kebijakan baru pemerintah terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian minyak goreng curah. Sebab sistem tersebut justru akan menimbulkan masalah baru dan memperlama transaksi jual beli. Para pedagang berharap pengaturan distribusi barang bersubsidi dikembalikan seperti semula.

Ketua Paguyuban PKL se-Kabupaten Sukoharjo Joko Cahyono, Minggu (3/7/2022) mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan keluhan dari para pedagang terkait penerapan sistem distribusi minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi atau KTP. Kebijakan tersebut memberatkan dan membingungkan pedagang kecil. Selain itu juga rawan penyalahgunaan data diri dalam KTP oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Keluhan muncul karena pedagang membutuhkan waktu lama untuk membuka aplikasi peduli lindungi saat membeli minyak goreng curah. Selain itu tidak semua pedagang paham dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Terpenting juga banyak pedagang tidak memiliki handphone yang bisa mengunduh aplikasi peduli lindungi.

Pedagang juga mengeluhkan penggunaan KTP saat membeli minyak goreng curah. Sebab KTP tersebut bersifat rahasia dan pribadi. KTP dikatakan Joko Cahyono memiliki data diri warga yang hanya digunakan oleh pemilik KTP itu sendiri. Sedangkan yang terjadi di lapangan para pedagang saat akan membeli minyak goreng curah diminta menunjukan KTP untuk kemudian difoto atau scan mengunakan handphone. Pilihan lainnya yakni dengan mengumpulkan fotocopy KTP.

“Para pedagang mengeluhkan kebijakan baru itu karena terlalu ribet dan lama. Sebaiknya dikembalikan aturan semula dan pemerintah memperbanyak stok minyak goreng curah agar harga murah dan pedagang kecil bisa dengan mudah mendapat barang, ujarnya.

Pengurus Paguyuban PKL se-Kabupaten Sukoharjo akan terus memantau kondisi perkembangan di lapangan. Sebab kebijakan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan KTP saat jual beli minyak goreng curah memang belum sepenuhnya diterapkan di Kabupaten Sukoharjo. Namun demikian aturan tersebut sudah membuat pedagang resah.

“Pedagang kecil sebelumnya mengeluhkan sulit mendapat minyak goreng curah karena stok terbatas dan harga naik tinggi. Sedangkan sekarang setelah barang ada justru muncul kebijakan yang meresahkan dan membingungkan pedagang, lanjutnya.


https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/klaten/pkl-sukoharjo-keberatan-kebijakan-baru-beli-minyak-goreng-curah/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/klaten/pkl-sukoharjo-keberatan-kebijakan-baru-beli-minyak-goreng-curah/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
products KTP, PKL,
places JAWA TENGAH,
cities Klaten, Sukoharjo,