Waduh, Ini Kabar Buruk untuk PPPK 2022, Kasihan dong

  • 03 Juli 2022 10:41:51
  • Views: 2

POJOKSATU.id, JAKARTA – Rencana pemerintah menyelesaikan tenaga honorer melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 masih menyisakan beragam masalah.


Pasalnya, sampai saat ini banyak jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang diisi tenaga honorer.

Hal tersebut disebabkan rekrutmen ASN yang tidak seimbang dengan kebutuhan pegawai di instansi pemerintah sebagai pelayan publik.


Khususnya PPPK 2022 untuk bidang pendidikan.

Pada 2021 saja, hanya 293.860 guru yang lulus PPPK tahap 1 dan 2.

Angka itu berarti baru mencapai 30 persen dari jumlah kebutuhan yang mencapai 1,19 juta guru.

BACA: Seleksi PPPK 2022 : Ratusan Formasi Kosong Akan Diisi Tenaga Honorer K2

Sementara sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade (PG), belum mendapatkan formasi.

Demikian juga 437.823 guru yang belum lulus PG.

Hal itu diungkap Ketua Forum Guru Bersertifikasi Sekolah negeri (FGBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, kepada JPNN pada Sabtu (2/7/2022) sebagaimana dilansir PojokSatu.id.

“Artinya, masih banyak sekali yang belum menjadi PPPK, ungkap Rizki.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi karena jumlah usulan formasi dari Pemda tidak sesuai dengan kebutuhan atau pelamar yang ada.

Terlebih jika ada Pemda yang sama sekali tidak membuka lowongan PPPK guru 2022.

BACA: Catat Formasi CPNS 2022 Cuma 8.941, Kuota PPPK 1 Juta, Info Pendaftaran Cek di Sini

Di satu sisi, secara kebutuhan nasional diperlukan pengangkatan massal sebagai PPPK agar bisa menutupi kekurangan ASN yang saat ini terjadi.

Rizki menilai, Pemda terbelenggu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Di sisi lain, kebutuhan ASN setiap tahun bertambah seiring banyaknya pegawai yang pensiun.

Sementara, rekrutmen pegawai ASN tidak bisa menutupi kebutuhan jabatan yang diperlukan pemerintah daerah.

Rizki mengungkapkan saat ini Pemda dihadapkan pada situasi kebutuhan tidak selaras dengan anggaran untuk bisa menggaji dan memberikan tunjangan kepada PPPK.

BACA : 15 Jenis Pekerjaan Disiapkan Atasi Dampak Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Jika masalah anggaran tidak dicarikan solusinya, rekrutmen PPPK 2022 secara besar-besaran akan gagal.

Kalau tidak ada pengangkatan PPPK massal, tenaga honorer yang ada mau diapakan.

“Jangan sampai terjadi pengangguran massal yang berdampak pada pelayanan publik tidak berjalan optimal sebagaimana mestinya, pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/03/waduh-ini-kabar-buruk-untuk-pppk-2022-kasihan-dong/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/03/waduh-ini-kabar-buruk-untuk-pppk-2022-kasihan-dong/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries ASN,
organizations PPK,
topics CPNS,
products PPPK,
places DKI Jakarta,
cases pengangguran,