Pernikahan Manusia dengan Kambing Berbuntut Panjang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Salah Satunya Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem

  • 02 Juli 2022 12:41:40
  • Views: 7

POJOKSATU.id, JATIM- Sempat heboh ritual pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi di Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur beberapa waktu lalu kini diproses hukum.


Setidaknya, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual pernikahan manusia dan kambing.

Mereka adalah Nur Hudi Didin Arianto (N), Arif Syaifullah (AS), Syaiful Arif (SA) dan Sutrisno (S) alias Krisna.


Tersangka Nur Hudi Didin Arianto atau yang akrab disapa Gus Hudi sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem.

“Setelah gelar perkara, kita tetapkan 4 tersangka utama. Yaitu AS, SA, S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. Terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini, ujar Kapolres Gresik, AKBP Mohammad Nur Azis dikutip pojoksatu dari RMOLJatim, Jumat (1/7).

Nur Azis menegaskan, empat orang tersangka itu pelaku utama yang akan dikenakan Pasal 156a KUHP jo Pasal 55 KUHP. Sedangkan yang mengunggah visual konten, tersangka SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni pasal penistaan agama dan UU ITE, ucap Nur Azis.

BACA : Pria Nikah dengan Kambing Bisa Dijerat UU ITE, MUI Anggap Pelecehan Agama

Dalam kasus ini, empat tersangka memiliki peran dan tugas yang berbeda. Gus Hudi sebagai tuan rumah sekaligus menyediakan tempat.

Arif Syaifullah yang mengunggah visual ritual, Syaiful Arif sebagai pengantin dan Sutrisno alias Krisna sebagai pihak yang menikahkan.

Saat ditanya kemungkinan ada penambahan tersangka, Kapolres Gresik mengatakan akan terus melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Gresik digegerkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan proses pernikahan antara laki-laki bernama Saiful Arif (44) dengan seekor kambing yang diberi nama Sri Rahayu di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, pada Minggu lalu (5/6).

Prosesi pernikahan yang menggunakan cara Islami tersebut disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem Abd Munir, serta pihak penyelenggara acara Nur Hudi Didin Arianto alias Ki Ageng Gus Nur Hudi, pemilik Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng. (dhe/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/02/pernikahan-manusia-dengan-kambing-berbuntut-panjang-polisi-tetapkan-4-tersangka-salah-satunya-anggota-dprd-gresik-fraksi-nasdem/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/02/pernikahan-manusia-dengan-kambing-berbuntut-panjang-polisi-tetapkan-4-tersangka-salah-satunya-anggota-dprd-gresik-fraksi-nasdem/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Gus Nur, Saiful Arif,
companies ADA,
ministries DPRD, Fraksi Nasdem, Polisi,
institutions MUI,
parties Nasdem,
products UU ITE,
places JAWA TIMUR,
cities Gresik, Pesanggrahan,
cases penistaan agama,
animals Kambing,