Soal Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR Minta Harus Disertai Kajian Matang

  • 02 Juli 2022 12:36:43
  • Views: 17

PIKIRAN RAKYAT - Pro dan kontra terkait usulan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis terus bergema di Indonesia.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usulan masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis memerlukan kajian lebih lanjut.

Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak, kata Sufmi Dasco Ahmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca Juga: Identitas Pemilik Ladang Ganja 10 Hektare di Cianjur Terungkap, Polisi Buru Pelaku

Menurut Sufmi, aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis sangat besar. Terutama dengan perkembangan dunia yang kini mulai menggunakan ganja untuk pengobatan.

Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya, ujar Sufmi.

Kendati demikian, dia mewanti-wanti bahwa penggunaan ganja untuk keperluan medis saat ini belum memungkinkan di Indonesia, mengingat belum adanya aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bukan MUI, Pakar Hukum Sebut yang Berwenang Izinkan Ganja Medis adalah Kemenkes

Selain itu, dia juga tidak ingin jika keputusan nantinya justru tidak bagus untuk pengobatan, dan justru merugikan.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014896015/soal-usulan-legalisasi-ganja-untuk-medis-dpr-minta-harus-disertai-kajian-matang

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014896015/soal-usulan-legalisasi-ganja-untuk-medis-dpr-minta-harus-disertai-kajian-matang
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sufmi Dasco Ahmad,
ministries BNN, DPR RI, Kemenkes, Polisi,
institutions MUI,
topics ladang ganja, legalisasi ganja,
products Ganja, Narkotika,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities Cianjur,