Driver Ojek Online Ditusuk Rampok Lalu Dipukuli Warga Karena Dikira Pelaku

  • 02 Juli 2022 09:34:32
  • Views: 3

Merdeka.com - Nasib nahas menimpa seorang pengendara ojek online, Sabari Gunawan. Pria berusia 38 tahun ini menjadi korban perampokan disertai penusukan saat mengantar orderan seorang penumpang perempuan di Jalan Arjuna Semarang pada Jumat (1/7) pukul 00.15.

Korban mengantar pelanggan ke rumah kos temannya. Di tempat sepi, pelaku menusuk empat keli ke punggung korban, kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Bambang Sarjono.

taboola

Korban langsung terjatuh. Dia meminta pertolongan warga di lokasi kejadian. Namun warga sekitar justru mengira Sabari adalah pelaku perampokan.

Driver ojol menuju ke tempat penginapan untuk minta pertolongan. Terkait insiden dipukuli warga itu karena ada miss saja, karena panik minta tolong, pada saat itu si ojol malah dikira sebagai pelaku pencurian, ujarnya.

Korban langsung melapor ke Polrestabes Semarang. Dari hasil penyelidikan, Polsek Semarang Tengah sudah mengantongi identitas pelaku. Yakni seorang perempuan berinisial SD.

Saat ini identitas pelaku sudah kita ketahui. Tapi karena Polsek Semarang Tengah tidak bisa melalukan penyelidikan perkara, jadi kita lompahkan ke Polrestabes Semarang, ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat dikomfirmasi membenarkan identitas pelaku. Bahkan, pihaknya menyebut pelaku telah berhasil diamankan.

Sudah ditangkap. Tapi masih kita dalami, kata Donny.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan modus pelaku, Donny belum berkenan merinci. Sebab, saat ini masih menunggu laporan hasil pemeriksaan.

[noe]

https://www.merdeka.com/peristiwa/driver-ojek-online-ditusuk-rampok-lalu-dipukuli-warga-karena-dikira-pelaku.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/driver-ojek-online-ditusuk-rampok-lalu-dipukuli-warga-karena-dikira-pelaku.html
Tokoh





Graph

Extracted

persons Gunawan, Sarjono,
companies ADA,
products ojol,
places JAWA TENGAH,
cities Semarang,
cases pencurian,