Awas, Angka Korupsi Nambah

  • 02 Juli 2022 07:02:45
  • Views: 7

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi atau bertambah 3 dari pemekaran Papua. Harapannya, penambahan provinsi ini bisa menggenjot pemerataan pembangunan di Indonesia, khususnya di Bumi Cendrawasih.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, dukungan legislasi dari wakil rakyat dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua.

“Ini bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia, kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Diketahui, Undang-undang (UU) yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan. Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibukotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Sementara ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu ko­ta Provinsi Papua Pegunungan berkedudu­kan di Kabupaten Jayawijaya.

Puan menegaskan, pembahasan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia mengatakan, selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektivitas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua.

“DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini, ucap politikus PDI Perjuangan ini.

Berita Terkait : Awas, Petani Beralih Profesi

Dia memastikan, DPR telah mengakomodir kepentingan rakyat Papua dalam UU DOB. Salah satunya terkait syarat maksimal usia aparatur sipil negara (ASN) orang asli Papua yang lebih dibandingkan daerah lain. Yakni kategori tenaga honorer dan CPNS yang batas usianya naik menjadi 48 tahun, dan 50 tahun untuk tenaga honorer.

“Lewat ketiga UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. Saya berharap agar peraturan teknisnya bisa segera dikeluarkan agar menjamin keberadaan orang asli Papua, tuturnya.

Puan juga menyoroti soal DOB Papua yang berpengaruh terhadap alokasi kursi di DPR RI sebab pemekaran daerah mem­perkecil daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilihan Umum. Puan mengingatkan agar persoalan ini segera diatasi mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

“Komisi II DPR dan Pemerintah kami harapkan segera berkoordinasi dengan KPU untuk membahas masalah dapil ini. Termasuk juga dalam hal pemilihan gubernur di ketiga provinsi baru terse­but, katanya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berharap, pemekaran berdampak positif terhadap perekonomian di Papua. Dia meminta semua pihak dapat menerima penambahan provinsi baru tersebut demi kemajuan pembangunan Papua.

Tito menegaskan, pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat terutama Orang Asli Papua (OAP) telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini. Dengan pemekaran ini, kata dia, birokrasi menjadi lebih pendek, dan pelayanan masyarakat akan lebih baik.

“Yang penting tadi, pembangunan lebih cepat, tegasnya.

 

Berita Terkait : Pesan Megawati Buat Kader PDIP: Yang Korupsi, Get Out!

Tito mengklaim, pemekaran Papua dilakukan berdasar aspirasi masyarakat setempat. Baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perem­puan, tokoh pemuda dan juga tokoh-tokoh birokrat di wilayah Papua Selatan Animha, Papua Pegunungan Lapago.

“Dan juga Papua Tengah Meepago, ungkap dia.

Sementara, Koordinator Solidaritas Organisasi Sipil untuk Papua (SOS Papua) Emanuel Gobay mengatakan, akan me­nempuh upaya hukum berupa judicial review terhadap tiga UU pembentukan provinsi baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, banyak warga Papua yang dikorbankan hak politiknya dengan adanya UU tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya mereka akan berpikir ke tingkatan itu. Saya sudah mendapat informasi dari beberapa pihak, untuk mengarah ke wacana itu (judicial re­view), kata Gobay.

Gobay juga mengingatkan, sebenarnya Pemerintah Pusat masih memberlakukan status moratorium untuk pemekaran wilayah. Karena itu, pembentukan DOB di Papua justru tidak sesuai dengan kebijakan penghentian pemekaran yang diputuskan sendiri oleh Pemerintah, dan belum dicabut.

“Sekalipun sudah disahkan, tapi sam­pai hari ini jelas tidak ada aspirasi dari masyarakat yang diambil oleh legislatif dalam perumusan itu. Kemarin kami lihat, ketika DPR RI ke Papua, melakukan jaring pendapat di Merauke dan Jayapura yang bertemu hanya kepala daerah dan DPRD, se­mentara masyarakat tidak ada, ungkapnya.

Netizen berharap penambahan 3 provinsi baru di Papua bisa memudah­kan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun ada juga yang khawatir angka korupsi akan ber­tambah di daerah tersebut.

Berita Terkait : Terima Kunjungan Presiden Jerman, UGM Mantapkan Kerja Sama Pendidikan

Akun @anismatta mengucapkan se­lamat atas terbentuknya provinsi baru Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Dia berharap, pemekaran menjadi jalan manajemen pemerintahan akan lebih efektif dan efisien.

Alhamdulillah akhirnya dipecah. Walaupun kemungkinan kasus korupsi lebih banyak, tapi setidaknya nggak satu pemerintahan ngurusin lahan seluas itu, kata @25anisa11.

“Semoga pemekaran bisa bikin pem­bangunan jadi lebih baik dan merata ya, timpal @itslornadane.

Akun @Rif_unlmtd yakin pembangu­nan infrastruktur di wilayah timur akan semakin pesat dengan adanya pemekaran wilayah Papua. Dia tidak masalah dengan berapa banyak jumlah Papua.

“Semoga kehidupan di sana semakin sejahtera, sambung @evrthngerrr.

Akun @aadhmusic mengatakan, diben­tuknya Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kes­ejahteraan di Papua. Kebijakan ini, kata dia, menepis kekhawatiran pemekaran akan membuat orang asli Papua punah. [ASI]


https://rm.id/baca-berita/nasional/130853/resmi-punya-37-provinsi-awas-angka-korupsi-nambah
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/130853/resmi-punya-37-provinsi-awas-angka-korupsi-nambah
Tokoh







Graph

Extracted

persons Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, Tito Karnavian,
companies ADA,
ministries ASN, DPR RI, DPRD, KPU, MK,
institutions UGM,
parties PDIP,
topics CPNS, Moratorium, Pemilu 2024,
products Ganja,
nations Indonesia, Jerman,
places DKI Jakarta, PAPUA,
cities Jayapura, Nabire, Senayan,
cases korupsi,