Menteri Keuangan Jelaskan Penggunaan Uang Negara Sepanjang Tahun 2021

  • 01 Juli 2022 22:32:54
  • Views: 9

KBRN, Jakarta :  APBN tahun 2021 telah bekerja keras dalam mengatasi pandemi Covid 19 dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Varian Delta Covid 19 yang merebak di Indonesia pada tahun 2021, membuat pemerintah harus kembali mengerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk mengatasi pandemi tersebut. Lonjakan kasus yang tajam,  membuat pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM Darurat di berbagai daerah, dan sebagai imbasnya pemerintah harus menaikkan anggaran Program Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), kata Menkeu saat menyampaikan Keterangan Pemerintah terkait RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021,  dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Anggaran PC-PEN tahun 2021, ungkap Menkeu, meningkat sekira 7,1 persen dari Rp695,2 triliun di tahun 2020 menjadi Rp744,8 triliun di tahun 2021. Peningkatan alokasi anggaran PC-PEN itu digunakan untuk kebutuhan kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat, stimulus bagi dunia usaha, serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.  Hasilnya, Indonesia berhasil mengatasi pandemi dan menjadi salah satu negara yang pemulihan ekonominya termasuk cepat di tengah masih adanya tekanan pandemi.

“Ekonomi Indonesia tahun 2021 dapat tumbuh 3,69 persen. Ini sebuah capaian yang sangat baik ditengah situasi yang penuh tantangan. Level PDB riil tahun 2021 bahkan sudah melebihi level masa pra-pandemi di tahun 2019 (101,6 persen), tukas Menkeu.

Sementara negara-negara lain, menurut Menkeu, masih banyak yang PDB nya belum kembali pada level pre-pandemi, seperti Prancis  (98,4 persen), Jerman (97,5 persen), Inggris (96,4 persen), (96,4 persen), dan Filipina (95,5 persen).

“Pemulihan ekonomi yang terjaga di tahun 2021 juga tercermin dari menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 7 persen menjadi 6,4 persen,  menurunnya angka kemiskinan dari 10 persen menjadi 9,7 persen, serta menurunnya tingkat ketimpangan dari 0,385 menjadi 0,381.   Di sisi lai,  Indeks Pembangunan Manusia Indonesia meningkat, dari 71,9 menjadi 72,2, jelas Menkeu.

Sementara itu, dalam laporan realisasi APBN 2021, disebutkan Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.011,3 triliun yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.547,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp458.5 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp5 triliun.

“Realisasi Pendapatan Negara tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam APBN tahun 2021, yaitu 115,35 persen atau tumbuh 22,06 persen, dibandingkan realisasi tahun 2020, ujar Menkeu.

Sedangkan Realisasi Belanja Negara tahun 2021 mencapai Rp2.786,4 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.000,7 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp785,7 triliun.  

Sehingga  Defisit Anggaran tahun 2021  sebesar Rp775,06 triliun. Defisit tersebut , lanjut Menkeu, masih terkendali pada level 4,57 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari target APBN sebesar 5,70 persen dari PDB.

Adapun dokumen RUU pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah pada DRP RI,  berupa  Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 yang telah   Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP).


https://rri.co.id/ekonomi/1517711/menteri-keuangan-jelaskan-penggunaan-uang-negara-sepanjang-tahun-2021?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1517711/menteri-keuangan-jelaskan-penggunaan-uang-negara-sepanjang-tahun-2021?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh

Graph