Grab dan OVO Hadirkan Pembayaran Pajak dan Layanan Publik Drive-Thru di Solo

  • 01 Juli 2022 21:10:54
  • Views: 7

Liputan6.com, Solo - Grab dan OVO meluncurkan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pertama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Perumda Air Minum (PDAM) untuk masyarakat Surakarta, Solo.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengapresiasi inisiatif Grab dan OVO yang mempermudah warga untuk melakukan pembayaran pajak dan layanan publik lainnya.

Saat ini sudah ada mal pelayanan publik dan pelayanan online juga. Lalu, ada satu lagi layanan drive-thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM, kata Gibran, dikutip Jumat (1/7/2022).

Inovasi ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai smart city.

Hal tersebut didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) bahkan mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90 persen pada triwulan II 2021. Capaian itu menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.

President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menuturkan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mendukung upaya digitalisasi proses dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang berkesinambungan, khususnya setelah didera dampak dari pandemi COVID-19.

Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, ETP untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kata Ridzki.

Sementara Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengungkapkan layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab.

Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu 5 (lima) menit melalui layanan Drive-Thru ETP ini, tanpa antre dan tanpa parkir, tuturnya.

Karaniya menyebut bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Liputan6 dotcom berkesempatan mewawancarai Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata. Ridzki menjawab pertanyaan seputar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo hingga target pencapaian selanjutnya.


https://www.liputan6.com/tekno/read/4999624/grab-dan-ovo-hadirkan-pembayaran-pajak-dan-layanan-publik-drive-thru-di-solo

Sumber: https://www.liputan6.com/tekno/read/4999624/grab-dan-ovo-hadirkan-pembayaran-pajak-dan-layanan-publik-drive-thru-di-solo
Tokoh









Graph

Extracted

persons Gibran Rakabuming Raka, joko widodo, Karaniya Dharmasaputra, Ridzki Kramadibrata,
companies ADA, Grab, OVO, WhatsApp,
ministries BI,
bumns PDAM,
parties PBB, PKB,
nations Indonesia,
places JAWA TENGAH,
cities Solo,
cases covid-19,