Riset: Alokasi Perbankan untuk Pendanaan Hijau Hanya 27 Persen

  • 01 Juli 2022 19:07:43
  • Views: 13

Laporan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia merampungkan studi terbarunya mengenai kepatuhan laporan berkelanjutan dan komitmen keuangan berkelanjutan di sektor perbankan

Associate Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira mengungkapkan, dari segi komitmen keuangan berkelanjutan atau sustainable finance sendiri, temuan CPI Indonesia menunjukkan porsi pendanaan perbankan ke pendaaan hijau masih kecil.

Walaupun terus bertumbuh, porsi yang dialokasikan sektor perbankan untuk pendanaan 11 kategori hijau tersebut hanya 27 persen, sedangkan mayoritas 73 persen diberikan untuk kegiatan sosial UMKM, ujarnya di kawasan SCBD, Jumat (1/7/2022). 

Tiza berpendapat bahwa diperlukan kontribusi yang lebih tinggi, baik dari sektor perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendorong pendanaan hijau di Indonesia.

Penilaian kepatuhan dalam studi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 (POJK 51), yang memuat ketentuan penyusunan dan pelaporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan laporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, perusahaan publik, dan emiten. 

Baca juga: LPI Dorong Bauran Pendanaan untuk Pembiayaan ke Sektor Energi Baru Terbarukan

Susunan pelaporan yang disyaratkan oleh peraturan ini terdiri dari parameter ekonomi, lingkungan, sosial, serta tata kelola (ESG), dengan kewajiban implementasi bertahap sesuai karakteristik dan kompleksitas usaha. 

Ini dimulai dari sektor perbankan pada 2019, emiten dan perusahan publik pada 2021, dan seluruh industri pasar modal terhitung dari 2022, ujarnya.

Pedoman laporan berkelanjutan dimuat dalam POJK 51 ini juga mengakomodir standar internasional terkait, seperti Global Reporting Initiatives (GRI), Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD), dan Sustainable Banking Assessment (SUSBA).


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/07/01/riset-alokasi-perbankan-untuk-pendanaan-hijau-hanya-27-persen

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/07/01/riset-alokasi-perbankan-untuk-pendanaan-hijau-hanya-27-persen
Tokoh

Graph

Extracted

companies YouTube,
ministries OJK,
topics Listrik, Sustainable Finance,
products UMKM,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,