Beli Migor Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tak Efektif, Anggota Komisi I: Malah Berpotensi Melanggar HAM

  • 01 Juli 2022 10:48:12
  • Views: 9

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta menilai rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah tidak sesuai dengan peruntukannya. Rencana itu kata Sukamta juga tidak akan efektif untuk diterapkan.

Sukamta menegaskan sejak kehadirannya di tengah pandemi, PeduliLindungi sudah didesain untuk mengatasi Covid-19, bukan keperluan yang lainnya.

Di situs pedulilindungi.id jelas disebutkan tujuan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), kata Sukamta, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya pertimbangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah demi memitigasi penyelewengan di berbagai tempat hanya menjadi dalih dan mengada-ada.

Baca Juga: Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba

Ia berujar bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengetahui alasan dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Di mana hal itu bukan disebabkan karena adanya peningkatan jumlah konsumsi dari masyarakat.

Karena itu ia menegaskan penolakannya terhadap rencana penggunaan PeduliLindungi. Selain karena tidak efektif, rencana tersebut berpotensi melanggar HAM.

Kalau aplikasi ini digunakan untuk melacak kemana larinya migor subsidi selain tidak efektif juga berpotensi langgar HAM karena melacak warga menggunakan data pribadi, kata Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng tidak akan terselesaikan dengan penggunaan PeduliLindungi.

Belum lagi masih banyak warga yang tidak gunakan aplikasi berbasis internet. Saya rasa cukup dengan KTP untuk keperluan ini,tandasnya.

Baca Juga: Wimbledon 2022: Stefanos Tsitsipas Hadapi Nick Kyrgios di Babak Ketiga

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron merasa miris atas rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah menjadi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


https://www.suara.com/news/2022/07/01/102352/beli-migor-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-tak-efektif-anggota-komisi-i-malah-berpotensi-melanggar-ham

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/01/102352/beli-migor-curah-pakai-aplikasi-pedulilindungi-tak-efektif-anggota-komisi-i-malah-berpotensi-melanggar-ham
Tokoh











Graph