Gaji ke-13 Cari Juli 2022, Berapa Kira-kira Bonus yang Didapat Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin?

  • 01 Juli 2022 10:35:59
  • Views: 9

PIKIRAN RAKYATGaji ke-13 kembali cair di tahun ini untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 adalah senilai Rp35,5 triliun. Bonus tersebut sudah mulai cair awal bulan ini, Juli 2022.

Alokasi dana tersebut di antaranya untuk gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.

Baca Juga: Begini Alasan Pemerintah Berikan Gaji Ke-13 untuk PNS, Pencairan Mulai Disalurkan 1 Juli 2022

ASN daerah mendapat alokasi sebanyak Rp15 triliun lewat dana alokasi umum (DAU), sementara para pensiunan dapat bagian Rp9 triliun dari Bendahara Umum Negara (BUN).

Komponen gaji ke-13 tahun ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan.

Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 diharapkan dapat jadi tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global.

Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Lengkap dengan Syarat Wajib dan Larangannya

Terutama untuk membantu masyarakat meningkatkan daya belinya sehingga berimbas pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.


https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-014885414/gaji-ke-13-cari-juli-2022-berapa-kira-kira-bonus-yang-didapat-presiden-jokowi-dan-wapres-maruf-amin

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-014885414/gaji-ke-13-cari-juli-2022-berapa-kira-kira-bonus-yang-didapat-presiden-jokowi-dan-wapres-maruf-amin
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies Dana,
ministries ASN, TNI,
religions Islam,
topics Pemulihan Ekonomi Nasional, THR,
events Idul Adha 1441 Hijriah,
products Hewan kurban,