Pandemi Belum Usai, UII Terapkan Sistem Daring-Luring Terbatas

  • 01 Juli 2022 08:05:21
  • Views: 11

KRJogja.com – Universitas Islam Indonesia (UII) telah memberlakukan sistem perkuliahan secara daring dan luring terbatas seiring pelonggaran aktifitas saat pandemi. Sistem tersebut sudah mulai diterapkan sejak memasuki semester genap 2021-2022 untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 yang belum mengenal kampus secara langsung.

“kita bicara dalam semester genap 2021-2022. (di) semester ini ada yang namanya perkuliahan luring dan daring secara terbatas. Untuk luring, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain harus mendapat izin dari orang tua dan telah melakukan vaksin minimal dosis ke-2 yang mana dua hal tersebut harus melalui sistem key-in pada Gateway UII, kata Ratna Permata Sari selaku Kepala Bidang Humas UII kepada KRJogja.com, Rabu (29/6/22).

Meski demikian, perkuliahan secara luring hanya difokuskan pada mata kuliah yang lebih mendominasi praktek di lapangan. Namun, tetap mahasiswa memiliki opsi untuk melaksanakan kuliah secara online atau daring.

“Perkuliahan secara luring diperuntukkan untuk mata kuliah yang didominasi oleh praktek di lapangan. Namun, terdapat pembagian proses belajar yang terbagi atas luring-daring. Semisal mata kuliah praktek sebanyak 7 kelas, (yang) luring 4 kelas, 3 kelas nya itu online (daring). Hal ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan mahasiswa yang tidak dapat datang ke Jogja karena orang tua dan belum vaksin, serta dosen yang hanya bisa melakukan daring, tambahnya.

Lebih lanjut, Ratna menjelaskan bahwa proses Perkuliahan Tatap Muka (PTM) memiliki beberapa tolok ukur yang menjadi pertimbangan dalam proses perkuliahan luring berlangsung, diantara nya jumlah mahasiswa yang dibatasi menjadi 30 mahasiswa dalam 1 kelas dan waktu pembelajaran yang dipangkas menjadi 75 menit. Selain dari kesediaan mahasiswa, UII juga perlu mendata terlebih dahulu kesediaan dosen, termasuk dosen yang memiliki riwayat komorbid disarankan mengajar dengan metode daring.

Terkait dengan kendala yang dihadapi selama proses luring berlangsung, Ratna mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak terjadi kendala yang berarti. Hal tersebut karena mahasiswa telah memahami mengenai pilihan nya secara sadar dan tidak ada paksaan.

“Sejauh ini tidak ada kendala, karena concern yang kemarin kita lakukan adalah berasal dari kesadaran pribadi mahasiswa. Jadi, tidak ada paksaan. Kita tidak mengharuskan mahasiswa (untuk) daring atau luring. Kalau dulu (tahun 2020-2021) kan kondisinya harus daring dan (akhirnya) banyak yang protes. Namun, 2022 ini sudah diberi kewenangan (untuk) memilih daring atau luring. Jadi, jika ingin daring konsekuensi nya seperti yang sudah kita tahu. Namun, jika mengambil luring silahkan datang ke sini (UII) dengan asumsi bahwa mahasiswa sudah mengetahui dan memahami segala persyaratan yang ada, katanya. (*)

 


https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/pandemi-belum-usai-uii-terapkan-sistem-daring-luring-terbatas/

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/pandemi-belum-usai-uii-terapkan-sistem-daring-luring-terbatas/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
institutions UII,
religions Islam,
topics PTM,
products vaksin,
nations Indonesia,
places DI YOGYAKARTA,
cities Yogyakarta,