Polisi Periksa Roy Suryo Sebagai Terlapor Dugaan Penistaan Agama Pekan Depan

  • 01 Juli 2022 02:48:50
  • Views: 6

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Dalam kasus ini, Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya menyangkut tindak pidana menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan SARA, kebencian atau permusuhan baik individu ataupun kelompok yang dan atau penistaan terhadap agama.

LP bernomor B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni tahun 2022 dengan pelapor atas Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo. Sementara itu, satu lagi pelimpahan dari Bareskrim Polri. LP dengan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 pelapor atas nama Kevin Wu dan terlapor atas nama pemilik akun Twitter@KRMTRoySuryo2, kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Zulpan menyebut, penyidik telah mengadakan gelar perkara. Sehingga terbit Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

Artinya 2 laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya, ujar dia.


https://www.liputan6.com/news/read/4999543/polisi-periksa-roy-suryo-sebagai-terlapor-dugaan-penistaan-agama-pekan-depan

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4999543/polisi-periksa-roy-suryo-sebagai-terlapor-dugaan-penistaan-agama-pekan-depan
Tokoh







Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, joko widodo, Roy Suryo,
companies Twitter,
ministries Bareskrim Polri, Kemenpora, Polda Metro Jaya, Polisi,
fasums Borobudur,
cases penistaan agama,