LGBT Ada Disekitar Kita, Bagaimana Menyikapinya?

  • 30 Juni 2022 20:05:24
  • Views: 13

LGBT telah menjadi fenomena global dan telah dibahas di berbagai bidang dalam sepuluh tahun terakhir. Indonesia adalah salah satu dari lima negara yang diprediksi dapat menjadi negara dengan sasaran fenomena LGBT terbanyak karena perkembangannya yang begitu pesat. Namun, Indonesia sendiri termasuk dalam 5 Negara yang menolak fenomena cinta sejenis ini.

Perlu diketahui bahwa, LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Lesbian adalah sebuah bentuk penyimpangan orientasi seksual yang dialami oleh seorang wanita yang juga tertarik pada sesama wanita. Namun, lesbian tidak hanya disematkan pada wanita yang “sempurna secara biologis saja, tetapi, juga termasuk orang-orang yang mengidentifikasikan dirinya sebagai wanita. Gay juga merupakan bentuk penyimpangan orientasi seksual dengan
ketertarikan sesama jenis, yaitu antara laki-laki dengan laki-laki.

Pada dasarnya lesbian dan juga gay adalah bentuk penyimpangan orientasi seksual karena tertarik akan sesama jenis. Berbeda pula dengan biseksualitas dan transgender. Biseksualitas pada dasarnya adalah daya tarik untuk semua jenis kelamin mulai dari perempuan, laki-laki, biner, trans, non-biner, dan lainnya. Sedangkan, transgender adalah ekspresi jenis kelamin yang berlawanan dengan yang dibawa sejak lahir. Seseorang dapat didefinisikan sebagai transgender tidak hanya jika mereka telah menjalani operasi penggantian kelamin atau terapi hormon. Namun, orang yang belum pernah melakukan perubahan jenis kelamin atau terapi hormon juga dapat didefinisikan sebagai
transgender.

Singkatan LGBT ini digunakan untuk menyebut keempat jenis kelamin dan identitas seksual secara bersamaan. LGBT tidak lepas dari berbagai aspek seksual seperti orientasi dan identitas seksual. LGBT juga tampaknya tidak akan pernah lepas dari isu yang penuh dengan pro dan kontra. Faktanya, makna LGBT kini telah berubah menjadi sangat umum dan tidak relevan lagi untuk digunakan dalam menyebut kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah LGBT telah mengalami berbagai perluasan. Salah satunya adalah melalui singkatan baru yaitu LGBTQ+. Dimana penambahan “Q dan symbol “+ menambah kesan aneh pada istilah ini. Menjadi seseorang dengan kelainan LGBT tentu bukanlah hal mudah.

Banyak masalah muncul ketika seseorang mulai terlibat dalam hubungan sesama jenis. Terutama untuk remaja pria, kurangnya pemahaman mengenai risiko seksual dapat menyebabkan mereka lebih rentan terjangkit penyakit berbahaya HIV/AIDS dan pelecehan seksual. Ketidaktahuan akan kondisi mereka juga dapat menimbulkan keresahan dan depresi sosial. Maka dari itu, masalah LGBT tidak boleh lagi dipandang sebelah mata saja. Selama beberapa dekade terakhir
ini, permasalah LGBT terus bermunculan di dunia. Ini semata-mata karena berbagai masalah
sosial, termasuk kesehatan di kalangan komunitas LGBT.

Berbagai tragedi kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan keprihatinan dan perhatian besar dari masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu, kaum ekspatriat juga memberikan perhatian terhadap fenomena ini. Fenomena LGBT seharusnya bisa ditanggapi secara serius oleh masyarakat Indonesia. Namun, perhatian dan tanggapan ini tentu harus bersifat positif dan tidak hanya sekedar “merendahkan kaum LGBT saja. Fenomena LGBT memang telah banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Sayangnya, perhatian yang diberikan ini cenderung berkonotasi negatif. Dalam artian bahwa LGBT selalu dipandang sebagai sebuah penyakit yang harus dijauhi. Padahal, LGBT bukanlah penyakit tetapi adalah penyimpangan orientasi seksual.

Masyarakat mungkin mengira, dengan menjauhi dan mengucilkan kaum-kaum LGBT, maka kaum LGBT akan kembali normal dan tidak lagi mengalami penyimpangan. Tanpa masyarakat sadari, dengan mengucilkan kaum LGBT, malahan akan membuat mereka menjadi depresi, stress, dan menutup diri. Selain itu, mengucilkan kaum LGBT terkadang malah akan membuat mereka merasa terdesak untuk membuka diri secara terang-terangan kepada masyarakat. Hal ini kemudian menimbulkan berbagai kasus LGBT di Indonesia.

Kaum LGBT kini gencar mensosialisasikan diri dan nilai-nilai seksual yang mereka anut kepada masyarakat luas. Kaum ini memanfaatkan momentum kebebasan untuk semakin terbuka kepada masyarakat. Industri budaya pop, khususnya industri kreatif di bidang hiburan seperti musik, sinetron, dan film menjadi wahana strategis untuk mengkomunikasikan pandangan, perilaku, dan kehadirannya kepada publik. Media-media ini dianggap strategis karena mencakup hampir semua usia dan kelas sosial.

Salah satu pencegahan yang telah dilakukan di Indonesia terjadi pada organisasi LGBT yang melaporkan mengenai situasi LGBT di Indonesia. Melalui kesempatan ini, mereka berusaha untuk memberikan saran kepada pemerintahan Indonesia. Saran dan aspirasi ini adalah meminta agar pemerintah Indonesia dapat mengakui mereka secara hukum.Kehadiran orang-orang yang memiliki orientasi seksual menyimpang seperti LGBT memang kerap menimbulkan kontroversi dan sensasi. Kehadiran mereka di tengah masyarakat Indonesia yang masih sangat menjunjung tinggi nilai agama juga kerap meresahkan masyarakat. Tetapi, hal ini tidak semata-mata membuat masyarakat memiliki hak untuk memandang mereka lebih rendah dari orang normal lainnya. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus melindungi dan menghormati hak asasi manusia tanpa terkecuali.

Menurut penulis, pemerintah harus dapat melindungi hak asasi manusia penganut LGBT secara adil tanpa melihat segala kekurangan dan keresahan yang telah mereka timbulkan. Karena, sejatinya warga negara yang memiliki penyimpangan LGBT, juga merupakan warga negara Indonesia yang patut mendapatkan perlindungan hukum maupun sosial layaknya masyarakat pada umumnya.

aria-hidden=true
Davina Widya Azzahra
Mahasiswi S1 Digital Public Relations Telkom University


https://www.krjogja.com/angkringan/opini/lgbt-ada-disekitar-kita-bagaimana-menyikapinya/

Sumber: https://www.krjogja.com/angkringan/opini/lgbt-ada-disekitar-kita-bagaimana-menyikapinya/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, WhatsApp,
bumns PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,
institutions Telkom University,
nations Indonesia,
cases kekerasan seksual, pelecehan seksual,