Jamsos Ketenagakerjaan Adalah Hak Dasar Pekerja

  • 30 Juni 2022 18:58:28
  • Views: 4

Rizki Ramadhan | Kamis, 30/06/2022 18:20 WIB

Saat

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, menyatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar bagi pekerja/buruh yang wajib dipenuhi oleh negara.

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh, maka ketika pekerja/buruh tersebut mengalami kecelakaan atau sakit dalam bekerja dapat terjamin, ucap Dirjen Haiyani Rumondang ketika memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD), bertajuk Upaya dan Strategi Perlindungan Terhadap Pekerja/Buruh Melalui Jamsostek Sesuai SJSN, secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Haiyani mengatakan, saat ini kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan belum dirasakan secara menyeluruh oleh pekerja/buruh, ini menjadi tugas besar dari pemerintah untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja/buruh.

Kami mendorong seluruh perusahaan, pengawas ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama-sama meningkatkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja/buruh,katanya.

Dari FGD ini, kata Haiyani, ada suatu komunikasi yang dilakukan secara timbal balik antara pemerintah dengan pengusaha untuk bersama-sama meningkatkan perlindungan kepada pekerja/buruh.

Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh pekerja/buruh,ujarnya.

TAGS : Kinerja Menteri Tenaga Kerja Haiyani Rumondang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja

https://www.jurnas.com/artikel/119788/Jamsos-Ketenagakerjaan-Adalah-Hak-Dasar-Pekerja/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/119788/Jamsos-Ketenagakerjaan-Adalah-Hak-Dasar-Pekerja/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries BPJS, Jamsostek, Kemnaker,
topics Buruh,
events Ramadhan,
products jaminan sosial,
places DKI Jakarta,
cases kecelakaan,