Kasus Penistaan Agama Buddha Naik Penyidikan, Polisi Periksa Roy Suryo Pekan Depan

  • 30 Juni 2022 17:47:55
  • Views: 4

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penyidik kekinian tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli bahasa hingga agama.

Awal minggu depan akan ada pemanggilan terhadap Roy Suryo, kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Naik Penyidikan

Baca Juga: Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Buddha, Roy Suryo: Tidak Usah Berandai-andai

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo, @KRMTRoySUryo2.

Polisi diketahui tengah mendalami dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Niluh
Niluh Djelantik unggah ulang sekaligus kritik cuitan Roy Suryo soal foto editan stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. (Instagram/@niluhdjelantik)

Laporan kedua, dilayangkan oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Baca Juga: Kasus Postingan Roy Suryo Soal Meme Stupa Masuk Unsur Pidana, Bakal Jadi Tersangka?

Dalam laporannya, Herna mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.


https://www.suara.com/news/2022/06/30/172217/kasus-penistaan-agama-buddha-naik-penyidikan-polisi-periksa-roy-suryo-pekan-depan

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/30/172217/kasus-penistaan-agama-buddha-naik-penyidikan-polisi-periksa-roy-suryo-pekan-depan
Tokoh







Graph